Tiga Pengganti Antar Waktu DPRD Bali Dilantik Hari Ini
DENPASAR, NusaBali.com - Tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Bali Periode 2019-2024 yakni Gde Wirajaya Wisna dari Fraksi Hanura, Martina Sumaryanti dan Ni Komang Ayu Darmiyanti dari Fraksi PDIP dijadwalkan dilantik pada Kamis (16/11/2023) ini.
Ketiganya akan dilantik melalui rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Bali pada pukul 09.30 Wita. Menurut Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, rapat paripurna pelantikan ini bakal dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama.
"Menindaklanjuti SK Mendagri terkait pemberhentian Anggota DPRD Bali dan pengangkatan PAW, Gde Wirajaya Wisna, Martina Sumaryanti, dan Ayu Darmiyanti akan dilantik besok (Kamis) melalui rapat paripurna," beber Indra ketika dihubungi pada Rabu (15/11/2023).
Proses PAW ini sejalan dengan Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Bab XI tentang Pemberhentian Antarwaktu, Penggantian Antarwaktu, dan Pemberhentian.
Penggantian Wayan Arta, Diana, dan Yustiawati memenuhi Pasal 132 ayat (3), huruf h, yaitu diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau huruf i, yakni menjadi anggota partai politik lain.
Wayan Arta yang dulu kader Hanura dan duduk di Komisi III DPRD Bali, kini menjadi kader PDIP. Ia masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng di Pemilu 2024. Dalam proses PAW ini, Arta digantikan Sekretaris DPD Hanura Bali Gde Wirajaya Wisna.
I Kadek Diana yang dulu Anggota Komisi III Fraksi PDIP di DPRD Bali, kini jadi kader Partai Gerindra. Ia masuk DCT Anggota DPRD Bali Dapil Gianyar di Pemilu 2024. Sebelumnya, Diana juga telah dipecat PDIP karena kasus asmara dengan Yustiawati. Diana digantikan Martina Sumaryanti.
Yustiawati dipecat berbarengan dengan Diana karena kasus asmara keduanya. Ia terlihat tidak aktif lagi di Pemilu 2024. Eks kader PDIP dan Anggota Komisi IV DPRD Bali asal Nusa Penida, Klungkung ini digantikan Ni Komang Ayu Darmiyanti.
"Yang di-PAW sebenarnya kami undang juga dalam rapat paripurna pelantikan tapi dikonfirmasi tidak hadir oleh staf," imbuh Indra yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini.
Birokrat asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung ini menuturkan, selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Penjabat Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dan jajaran Forkopimda Provinsi Bali dijadwalkan turut menghadiri rapat paripurna pelantikan tiga PAW Anggota DPRD Bali ini.
Pasca dilantik pasa Kamis, Wirajaya Wisna, Martina Sumaryanti, dan Ayu Darmiyanti akan melanjutkan sisa masa jabatan DPRD Bali Periode 2019-2024 yang berakhir pada 2 September 2024 atau 10 bulan lagi. Proses PAW ini masih bisa dilakukan lantaran sisa masa jabatan tidak kurang dari enam bulan. *rat
"Menindaklanjuti SK Mendagri terkait pemberhentian Anggota DPRD Bali dan pengangkatan PAW, Gde Wirajaya Wisna, Martina Sumaryanti, dan Ayu Darmiyanti akan dilantik besok (Kamis) melalui rapat paripurna," beber Indra ketika dihubungi pada Rabu (15/11/2023).
Proses PAW ini sejalan dengan Peraturan DPRD Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Bab XI tentang Pemberhentian Antarwaktu, Penggantian Antarwaktu, dan Pemberhentian.
Penggantian Wayan Arta, Diana, dan Yustiawati memenuhi Pasal 132 ayat (3), huruf h, yaitu diberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau huruf i, yakni menjadi anggota partai politik lain.
Wayan Arta yang dulu kader Hanura dan duduk di Komisi III DPRD Bali, kini menjadi kader PDIP. Ia masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Bali Dapil Buleleng di Pemilu 2024. Dalam proses PAW ini, Arta digantikan Sekretaris DPD Hanura Bali Gde Wirajaya Wisna.
I Kadek Diana yang dulu Anggota Komisi III Fraksi PDIP di DPRD Bali, kini jadi kader Partai Gerindra. Ia masuk DCT Anggota DPRD Bali Dapil Gianyar di Pemilu 2024. Sebelumnya, Diana juga telah dipecat PDIP karena kasus asmara dengan Yustiawati. Diana digantikan Martina Sumaryanti.
Yustiawati dipecat berbarengan dengan Diana karena kasus asmara keduanya. Ia terlihat tidak aktif lagi di Pemilu 2024. Eks kader PDIP dan Anggota Komisi IV DPRD Bali asal Nusa Penida, Klungkung ini digantikan Ni Komang Ayu Darmiyanti.
"Yang di-PAW sebenarnya kami undang juga dalam rapat paripurna pelantikan tapi dikonfirmasi tidak hadir oleh staf," imbuh Indra yang juga mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali ini.
Birokrat asal Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Badung ini menuturkan, selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, Penjabat Gubernur Bali SM Mahendra Jaya dan jajaran Forkopimda Provinsi Bali dijadwalkan turut menghadiri rapat paripurna pelantikan tiga PAW Anggota DPRD Bali ini.
Pasca dilantik pasa Kamis, Wirajaya Wisna, Martina Sumaryanti, dan Ayu Darmiyanti akan melanjutkan sisa masa jabatan DPRD Bali Periode 2019-2024 yang berakhir pada 2 September 2024 atau 10 bulan lagi. Proses PAW ini masih bisa dilakukan lantaran sisa masa jabatan tidak kurang dari enam bulan. *rat
1
Komentar