nusabali

Bawaslu Denpasar Klaim ‘Berangus’ 1.000 APS Caleg

  • www.nusabali.com-bawaslu-denpasar-klaim-berangus-1000-aps-caleg

DENPASAR, NusaBali - Pasca penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) Anggota DPRD Denpasar oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Denpasar mengklaim telah ‘memberangus’ 1.000 APS (Alat Peraga Sosialisasi) dalam bentuk baliho, spanduk hingga bendera milik parpol/caleg di wilayah Kota Denpasar.

Ketua Bawaslu Denpasar, Putu Hardy Sarjana mengatakan, pihaknya sebelumnya memberikan imbauan kepada partai politik peserta pemilu dan para caleg yang sudah ditetapkan dalam DCT agar mencabut APS mereka. Kata dia, ada 2.915 APS sebelum terpasang di seluruh wilayah Kota Denpasar. “Kami sudah imbau agar peserta pemilu mencabut APS mereka. Setelah penetapan  DCT oleh KPU Denpasar pada 3 November 2023 lalu, harusnya sudah tidak ada lagi APS yang mengotori wajah kota,” ujar  Sarjana usai pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di Gedung Graha Sewaka Dharma (GSD), Lumintang, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (16/11). 

Kata Sarjana, imbauan yang diberikan Bawaslu, seperti tidak mempan. Sebab  sebagian APS peserta pemilu masih belum diturunkan pemiliknya. Sehingga, pihaknya bekerjasama dengan Satpol PP Kota Denpasar kemudian melakukan penurunan APS yang ada di jalan-jalan yang melanggar ketertiban umum. 

Menurut dia, dari total 2.915 APS yang tercatat sampai saat ini baru 1.000-APS yang diturunkan. Dan akan terus dilanjutkan pembersihan sebelum masa kampanye dimulai. “Masa kampanye akan digelar 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sebelum masa kampanye ditetapkan wajib semua alat peraga diturunkan,” ujar Sarjana.mis

Komentar