Lapas Kelas II B Tabanan Diobok-obok
TABANAN, NusaBali - Lapas Kelas II Tabanan gelar razia kepada 109 warga binaan, Jumat (17/11). Razia yang bertujuan untuk pencegahan dini gangguan keamanan ini juga melaksanakan tes urine kepada warga binaan secara acak.
Saat razia berlangsung seluruh ruangan blok hunian dan warga binaan digeledah dan diperiksa secara rinci dan ketat oleh petugas gabungan.
Meski tidak menemukan barang yang mencurigakan, seperti obat-obat terlarang dan senjata tajam. Namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi menimbulkan gangguan, seperti, 20 buah hanger, 15 buah penggurisan, 8 buah sendok besi, 1 buah lilin, kawat, kartu ceki, 15 buah korek gas, 3 buah gunting, 2 buah liquid vape, shaker alumunium, cermin dan botol kaca.
Kalapas Kelas IIB Tabanan Muhamad Kameily mengatakan razia ini kegiatan yang rutin. Tujuannya untuk mencegah dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah adanya narkotika masuk lapas. "Makanya kami gelar tes urine. Hasilnya nihil seluruh warga binaan negatif," ujarnya.
Disebutkan hasil dari penggeledahan ke tempat hunian memang banyak ditemukan barang tidak berbahaya. Hanya saja seluruh barang tersebut disita dan dimusnahkan. "Seluruh barang yang tidak berbahaya kami temukan kami amankan dan sita. Seperti kaca hingga botol kaca," tegasnya.
Dia pun mengingatkan kepada seluruh warga binaan agar senantiasa selalu berbuat baik di dalam lapas. Kemudian selalu mengikuti berbagai program latihan di dalam lapas dan mentaati peraturan di dalam lapas.
“Karena apa, menjadi orang baik itu sulit, maka mulailah dengan berperilaku baik untuk diri sendiri baru kepada orang lain,” tandasnya. 7des
1
Komentar