Dipecat, Cewek Cantik Curi Uang Mantan Bos
Seorang wanita berparas cantik, Ashilla Sungkar, 22 harus berurusan dengan Polsek Kuta.
DENPASAR, NusaBali
Pasalnya, wanita asal Jakarta ini nekat mencuri uang dan laptop dari Quick Laundry, Jalan Patimura Nomor 27, Legian, Kuta, Badung. Aksi wanita yang tinggal di Jalan Dewi Sri VIII, Kuta ini lantaran tidak terima dipecat oleh bosnya alias korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara mengatakan penangkapan terhadap wanita asal Kampung Duri Dalem, Rt/Rw, 007/006 Kel Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat ini berawal dari laporan korban Hernade Bayu Efrian, 28 di Mapolsek Kuta pada, Senin (3/7) lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan berbagai barang berharga serta uang tunai dari dalam tempat usahanya Quick Laundry di Jalan Patimura, Legian, Badung.
Sehingga, anggota dibawa pimpinan Panit Iptu Budi Artama melakukan pendalaman di lokasi kejadian. Beruntung, dari seputaran lokasi petugas menemukan satu CCTV yang berhasil merekam aksi tersangka ini. “Menurut korban, bahwa yang terekam di kamera CCTV itu mantan karyawannya yang baru dipecat beberapa hari sebelum kasus pencurian itu,” jelas Kompol Sumara, Kamis (13/7) siang.
Mendapati informasi itu, petugas lalu mengamankan Ahilla Sungkar di kos-kosannya di Jalan Dewi Sri VIII, No 6, Kuta, Badung. Awalnya, tersangka mengelak, namun saat ditunjukkan bukti rekaman CCTV, dia tak berkutik dan mengakui perbuatannya. “Tersangka mengambil uang tunai Rp 2 juta dan satu unit laptop yang dijual seharga Rp 1,3 juta,” ungkap Kompol Sumara.
Ashilla mengaku masuk ke dalam laundry mantan majikan tersebut pada malam hari. Ia berhasil masuk karena mengantongi kunci cadangan. Nah, saat berada di dalam, ia mengambil uang sebesar Rp 2 juta di dalam laci dan sebuah laptop merk HP beserta charger, mouse, flashdisk dan tas laptop. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman 7 tahun penjara. *dar
Komentar