Badung Kembali Pasang Krib di Pantai Kuta
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali lakukan penanganan abrasi di sekitar Pantai Kuta dengan menggelar proyek penambahan krib (pelindung pantai) sepanjang 60 meter.
Material batu hitam berukuran jumbo, alat berat, dan peralatan konstruksi lainnya terlihat sudah berada di lokasi proyek di belakang Gapura Pantai Kuta, menandai dimulainya upaya penanganan tersebut.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, AA Rama Putra, mengatakan proyek pemasangan krib di sekitar Pantai Kuta bertujuan untuk penanggulangan abrasi dengan fokus pada perlindungan kondisi lingkungan sekitar dan penguatan walkway yang rawan terkena abrasi.
“Pemasangan krib ini dirancang agar tidak mempengaruhi kondisi yang lain, serta untuk memperkuat walkway di gerbang yang rawan abrasi,” ungkap AA Rama Putra, Minggu (19/11). Rama menjelaskan pemasangan krib akan menggunakan batu alam berwarna hitam di area dalam dan batu putih di bagian luar yang telah disesuaikan dengan kebutuhan. Proyek ini direncanakan akan membentang sepanjang 60 meter, mencakup area yang dianggap rawan terkena abrasi di sekitar Pantai Kuta.
Pemilihan bahan setempat juga diharapkan dapat lebih efektif dalam menjaga estetika kawasan Pantai Kuta yang pasirnya berwarna putih. Lebih lanjut, Rama menyebutkan bahwa pengerjaan krib ini diprediksi tidak akan memakan waktu lama, kurang dari 2-3 minggu, karena tinggal tahap pemasangan. Kecepatan pelaksanaan proyek ini menjadi prioritas untuk segera melindungi pantai dan walkway yang terancam akibat abrasi. Sementara untuk keseluruhan, Rama mengungkapkan bahwa nantinya akan dikerjakan oleh pihak BWS Bali Penida yang akan dimulai bulan Junuari-Februari 2024 mendatang.
“Titik area pengerjaan dari depan Candi Bentar Utama ke arah utara. Kami berharap dengan langkah ini kita dapat menjaga keberlanjutan lingkungan sekitar Pantai Kuta dan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap infrastruktur yang terpengaruh,” tambahnya. Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Satgas Pantai Desa Adat Kuta, Wayan Sirna, membenarkan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk menambah krib di bagian utara Pantai Kuta.
Hingga saat ini, dia mengaku masih menunggu kejelasan informasi penataan yang akan dilakukan. Kepastian ini sangat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan proyek, terutama karena area yang akan ditata langsung bersentuhan dengan para pedagang pantai. “Ketika surat keluar, tentu ini juga akan kita informasikan dengan pedagang pantai. Perkiraan kami, nanti yang akan terkena proyek adalah area umbrella dan pengunjung yang berbelanja. Tapi untuk di depan Popies 1 sepertinya area pedagang juga kena sedikit. Jadi nanti akan dilakukan pengaturan,” jelasnya.
Wayan Sirna menambahkan pihaknya mendukung dan mengapresiasi langkah penataan yang dilakukan oleh Pemkab Badung. Mengingat kondisi abrasi yang semakin memprihatinkan di Pantai Kuta, langkah antisipatif ini dianggap sangat diperlukan untuk mencegah kerugian lebih lanjut. Sehingga tindakan pencegahan sangat penting untuk mengantisipasi kerusakan lebih lanjut akibat abrasi. 7 ol3
1
Komentar