nusabali

Wagub Sudikerta Ajak Masyarakat Ikut Awasi Penggunaan Dana BKK

  • www.nusabali.com-wagub-sudikerta-ajak-masyarakat-ikut-awasi-penggunaan-dana-bkk

Penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa untuk Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian sebagai pola pembangunan partisipatif di bidang adat, budaya dan agama, serta pengembangan dan pelestarian di bidang adat, budaya dan agama dalam pelaksanaannya perlu mendapat pengawasan dari masyarakat. 

TABANAN, NusaBali
Keterlibatan masyarakat dalam penyaluran dana BKK tidak hanya dalam perencanaan dan pelaksanaan program tapi tak terkecuali juga kesadaran masyarakat mutlak harus didorong dalam pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut, sehingga penggunaan dana BKK akan tepat sasaran dan sesuai dengan aturan teknis yang berlaku. 

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta dalam acara sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian Tahun 2017 di Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan di Wantilan Desa Adat Bedha Desa Bongan, Tabanan Kamis (13/7).

Lebih jauh Sudikerta menyampaikan agar dana BKK jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan-tujuan yang tidak jelas, karena ini bersumber dari dana APBD untuk pembangunan, jadi harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Kucuran Dana BKK diharapkan dapat memberikan stimulan kepada Desa Pakraman, Subak dan Subak Abian di Bali terutama dalam menjaga ‘ajeg Bali’, melaksanakan unsur-unsur Tri Hita Karana. “Kita di Bali tidak punya sumber daya alam. Kita hanya punya adat dan budaya sebagai daya tarik utama pariwisata. Untuk itu adat dan budaya harus kita jaga, dana BKK ini saya harapkan dapat digunakan secara tepat. Buat perencanaan yang matang, laksanakan sesuai prosedur dan awasi pelaksanaan serta pelaporannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bali Ketut Lihadnyana yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembangunana Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Made Redy Yuliarmawan dalam arahannya kepada para perangkat desa menyampaikan, bahwa total dana BKK yang diturunkan untuk Kabupaten Tabanan meliputi 348 Desa Pakraman, 228 Subak Basah dan 171 Subak Abian sebesar Rp. 89.550.000.000. BKK untuk Desa Pakraman sebesar Rp. 200.000.000, dipergunakan antara lain untuk operasional  maksimal 10% atau  sebesar Rp. 20.000.000 dengan rincian; untuk Desa Pakraman sebesar Rp. 19.000.000 dan untuk Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.000.000.  Selain itu, dana BKK juga dipergunakan untuk Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM maksimal  5% atau sebesar Rp. 10.000.000  meliputi; Pesraman Desa, Pembinaan Serati Banten dan Pembinaan Pesantian. Sedangkan alokasi anggaran untuk parahyangan  dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan desa pakraman setempat. Sedangkan dana BKK untuk Subak Basah dan Sub
ak Abian Sebesar Rp. 50.000.000 digunakan antara lain; untuk  operasional  maksimal 10% atau sebesar Rp. 5.000.000 dan Untuk Pemerintah Desa sebesar Rp. 1.000.000, pengalokasian untuk parahyangan dan palemahan disesuaikan dengan skala prioritas dan kebutuhan subak setempat.

Pada bagian lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabanan Rumi Listyowati dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas sosialisasi dana BKK yang telah dilaksanakan pada pagi hari ini. Dengan sosialisasi diharapkan para perangkat desa mendapat petunjuk teknis yang jelas dalam menggunakan dana tersebut sehingga tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bantuan BKK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan dapat mewujudkan desa yang maju dan mandiri tanpa meninggalkan jati diri desa itu sendiri.  *

Komentar