Marak Kecelakaan, Penggunaan Motor WNA Dibatasi
SINGARAJA, NusaBali - Belakangan ini terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sejumlah warga negara asing (WNA) di wilayah Buleleng.
Tercatat ada tiga orang WNA yang tewas dalam kecelakaan dalam kurun waktu bulan. Dua korban di antaranya merupakan warga Republik Ceko yang terlibat kecelakaan dalam waktu berdekatan. Terkait hal ini polisi akan membatasi penggunaan sepeda motor untuk WNA.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin menyampaikan pembatasan penggunaan sepeda motor untuk WNA itu akan disampaikan melalui hotel-hotel maupun tempat jasa penyewaan motor. "Yang jelas kami akan lakukan sosialisasi ke jasa penyedia penyewaan maupun hotel termasuk pembatasan dan selektif menggunakan sepeda motor terutama warga negara asing," kata AKP Bachtiar Arifin, Senin (20/11).
Kepada pemilik hotel dalam menyediakan jasa layanan fasilitas hotel berupa sepeda motor diminta untuk melakukan langkah preventif dengan mengantar sendiri tamu asing jika hendak bepergian menggunakan sepeda motor. "Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan warga asing yang menginap di hotel merekalah yang mengantar," sambungnya.
Kata AKP Bachtiar Arifin, persyaratan WNA untuk mengendarai motor di jalanan paling tidak memiliki SIM Internasional dan persyaratan berkendara lainnya seperti mengenakan helm. "Selain itu kami akan meningkatkan patroli ke tempat yang banyak terdapat WNA-nya. Bahkan akan dilakukan penegakan hukum jika kedapatan WNA tersebut melanggar," tandasnya.
Sebelumnya dalam tiga hari dua warga Ceko tewas di jalan akibat kecelakaan menggunakan sepeda motor. Pertama, WNA bernama Mortimerova Kamila, 56, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk pada Sabtu (11/11) di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Setelah itu WNA bernama Jindra Martin, 24, tewas di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak pikap bermuatan sayur, pada Selasa (14/11) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Pada Kamis (3/11) seorang WNA Inggris bernama Hugo Bruce, 24, juga tewas dalam kecelakaan motor di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.7mzk
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin menyampaikan pembatasan penggunaan sepeda motor untuk WNA itu akan disampaikan melalui hotel-hotel maupun tempat jasa penyewaan motor. "Yang jelas kami akan lakukan sosialisasi ke jasa penyedia penyewaan maupun hotel termasuk pembatasan dan selektif menggunakan sepeda motor terutama warga negara asing," kata AKP Bachtiar Arifin, Senin (20/11).
Kepada pemilik hotel dalam menyediakan jasa layanan fasilitas hotel berupa sepeda motor diminta untuk melakukan langkah preventif dengan mengantar sendiri tamu asing jika hendak bepergian menggunakan sepeda motor. "Ini bagian dari upaya menjaga keselamatan warga asing yang menginap di hotel merekalah yang mengantar," sambungnya.
Kata AKP Bachtiar Arifin, persyaratan WNA untuk mengendarai motor di jalanan paling tidak memiliki SIM Internasional dan persyaratan berkendara lainnya seperti mengenakan helm. "Selain itu kami akan meningkatkan patroli ke tempat yang banyak terdapat WNA-nya. Bahkan akan dilakukan penegakan hukum jika kedapatan WNA tersebut melanggar," tandasnya.
Sebelumnya dalam tiga hari dua warga Ceko tewas di jalan akibat kecelakaan menggunakan sepeda motor. Pertama, WNA bernama Mortimerova Kamila, 56, tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya dihantam truk pada Sabtu (11/11) di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Setelah itu WNA bernama Jindra Martin, 24, tewas di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak pikap bermuatan sayur, pada Selasa (14/11) di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. Pada Kamis (3/11) seorang WNA Inggris bernama Hugo Bruce, 24, juga tewas dalam kecelakaan motor di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng.7mzk
1
Komentar