Tamblang Jadi Desa Binaan Imigrasi
Banyak Warganya Bekerja di Luar Negeri
SINGARAJA, NusaBali - Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, menjadi desa binaan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Pencanangan desa binaan ini merupakan program pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Desa Tamblang dipilih menjadi desa binaan imigrasi karena banyak warganya yang bekerja di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan dasar hukum program Desa Binaan Imigrasi, sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI.4-GR.04.01-691 tertanggal 26 Juli 2023, tentang Pembentukan Desa Binaan Imigrasi.
"Maraknya kasus TPPO yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian pemerintah. Berbagai upaya pencegahan secara komprehensif terus dilakukan. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya dalam mencegah TPPO melalui pencanangan desa binaan imigrasi," ujar Hendra Setiawan, Senin (20/11) siang.
Desa binaan imigrasi ini sebagai forum komunikasi dan partisipasi perangkat desa dalam mencegah PMI non-prosedural melalui pembinaan dan pemberian edukasi khususnya terkait penerbitan paspor bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri.
"Upaya mengedukasi masyarakat ini juga mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Pengetahuan tersebut akan menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI dari berbagai modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," sambung Hendra Setiawan.
Selama ini Imigrasi Singaraja telah melakukan beberapa upaya dalam meminimalisir dan mencegah calon PMI menjadi korban. Salah satunya dengan penundaan penerbitan paspor warga yang terindikasi menjadi PMI secara non-prosedural dan diduga akan menjadi korban TPPO.
Adapun dipilihnya Desa Tamblang sebagai desa binaan mempertimbangkan data jumlah warga Desa Tamblang yang bekerja ke luar negeri cukup tinggi. "Dengan desa binaan ini, nantinya Kantor Imigrasi Singaraja bersama para pihak terkait akan memberikan edukasi langsung agar terhindar dari TPPO," jelasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tamblang, I Made Diarsa mengatakan, saat ini tercatat setidaknya ada 89 warganya yang bekerja di luar negeri. Mayoritas PMI dari Desa Tamblang ini bekerja di kapal pesiar dan bidang hospitality di negara-negara Eropa. "Animo masyarakat untuk berangkat ke luar negeri menjadi PMI maupun belajar tinggi sekali," kata dia.
Menurutnya, selain menyumbangkan devisa negara, para PMI ini juga turut menggerakkan perekonomian desa. Karena itu, Pemerintah Desa memberikan perhatian khusus kepada PMI ini untuk mencegah warganya menjadi korban TPPO saat bekerja di luar negeri.
"Warga yang akan berangkat bekerja ke luar negeri semua dicek untuk meminimalisir perdagangan orang. Kami juga mengecek agen-agen yang mau memberangkatkan warga kami melalui Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) apakah mereka memiliki MoU, resmi dan terdaftar atau tidak," jelasnya.
Bahkan, pihak desa juga meluncurkan produk simpan pinjam khusus untuk PMI yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bagi warga Desa Tamblang calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri dan membutuhkan modal, diberikan akses pembiayaan keberangkatan. "Warga yang akan berangkat dan terkendala dana, maka kita siapkan BUMDes simpan pinjam," katanya 7.mzk
"Maraknya kasus TPPO yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian pemerintah. Berbagai upaya pencegahan secara komprehensif terus dilakukan. Kantor Imigrasi Singaraja berupaya dalam mencegah TPPO melalui pencanangan desa binaan imigrasi," ujar Hendra Setiawan, Senin (20/11) siang.
Desa binaan imigrasi ini sebagai forum komunikasi dan partisipasi perangkat desa dalam mencegah PMI non-prosedural melalui pembinaan dan pemberian edukasi khususnya terkait penerbitan paspor bagi PMI yang akan bekerja ke luar negeri.
"Upaya mengedukasi masyarakat ini juga mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Pengetahuan tersebut akan menjadi senjata terbaik dalam melindungi PMI dari berbagai modus yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," sambung Hendra Setiawan.
Selama ini Imigrasi Singaraja telah melakukan beberapa upaya dalam meminimalisir dan mencegah calon PMI menjadi korban. Salah satunya dengan penundaan penerbitan paspor warga yang terindikasi menjadi PMI secara non-prosedural dan diduga akan menjadi korban TPPO.
Adapun dipilihnya Desa Tamblang sebagai desa binaan mempertimbangkan data jumlah warga Desa Tamblang yang bekerja ke luar negeri cukup tinggi. "Dengan desa binaan ini, nantinya Kantor Imigrasi Singaraja bersama para pihak terkait akan memberikan edukasi langsung agar terhindar dari TPPO," jelasnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tamblang, I Made Diarsa mengatakan, saat ini tercatat setidaknya ada 89 warganya yang bekerja di luar negeri. Mayoritas PMI dari Desa Tamblang ini bekerja di kapal pesiar dan bidang hospitality di negara-negara Eropa. "Animo masyarakat untuk berangkat ke luar negeri menjadi PMI maupun belajar tinggi sekali," kata dia.
Menurutnya, selain menyumbangkan devisa negara, para PMI ini juga turut menggerakkan perekonomian desa. Karena itu, Pemerintah Desa memberikan perhatian khusus kepada PMI ini untuk mencegah warganya menjadi korban TPPO saat bekerja di luar negeri.
"Warga yang akan berangkat bekerja ke luar negeri semua dicek untuk meminimalisir perdagangan orang. Kami juga mengecek agen-agen yang mau memberangkatkan warga kami melalui Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) apakah mereka memiliki MoU, resmi dan terdaftar atau tidak," jelasnya.
Bahkan, pihak desa juga meluncurkan produk simpan pinjam khusus untuk PMI yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Bagi warga Desa Tamblang calon pekerja migran yang akan bekerja di luar negeri dan membutuhkan modal, diberikan akses pembiayaan keberangkatan. "Warga yang akan berangkat dan terkendala dana, maka kita siapkan BUMDes simpan pinjam," katanya 7.mzk
1
Komentar