Tim Gabungan Obok-Obok Rutan Bangli, Nihil Barang Terlarang
BANGLI, NusaBali - Tim gabungan melakukan sidak ke dalam wisma hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas II B Bangli pada Senin (20/11). Sidak dilakukan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan handphone dan benda terlarang lainnya di lingkungan Rutan Bangli. Hasil sidak nihil temuan barang terlarang.
Adapun tim gabungan yang melakukan sidak terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar, TNI/Polri dan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali serta didukung petugas Rutan Bangli.
Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Dedi Nugroho mengatakan bahwa kegiatan sidak sejatinya sudah sering dilaksanakan baik secara intern dan melibatkan tim gabungan. Sidak ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan Bangli.
Menurut Dedi Nugroho, sidak kali ini selain petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP juga melakukan test urine dengan menyasar WBP dan Pegawai Rutan Bangli. "Test urine dilakukan untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi. Pelaksanaan test urine dilakukan secara acak yakni sebanyak 25 orang WBP dan 10 orang pegawai jalani test urine," jelasnya.
Lanjutnya, dari penggeledahan yang telah dilakukan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang. Begitu pula untuk hasil test urine seluruhnya negatif. Disisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana mengatakan jika kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sidak dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan. “Sidak yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi guna meminimalisir gangguan kamtib yang nanti ditimbulkan,” tegasnya. 7 esa
Kepala Rutan Kelas II B Bangli, Dedi Nugroho mengatakan bahwa kegiatan sidak sejatinya sudah sering dilaksanakan baik secara intern dan melibatkan tim gabungan. Sidak ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Rutan Bangli.
Menurut Dedi Nugroho, sidak kali ini selain petugas melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian WBP juga melakukan test urine dengan menyasar WBP dan Pegawai Rutan Bangli. "Test urine dilakukan untuk mengecek adanya indikasi zat terlarang yang dikonsumsi. Pelaksanaan test urine dilakukan secara acak yakni sebanyak 25 orang WBP dan 10 orang pegawai jalani test urine," jelasnya.
Lanjutnya, dari penggeledahan yang telah dilakukan tidak ditemukan adanya benda-benda terlarang. Begitu pula untuk hasil test urine seluruhnya negatif. Disisi lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana mengatakan jika kegiatan ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sidak dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan. “Sidak yang dilaksanakan sebagai bentuk langkah antisipasi guna meminimalisir gangguan kamtib yang nanti ditimbulkan,” tegasnya. 7 esa
Komentar