Dilaporkan Perkosa Tetangga, Pelaku Ngaku Jalin Asmara
SINGARAJA, NusaBali - Polisi telah memeriksa seorang pria berinisial KG, 39, terduga pelaku pemerkosa seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng. Polisi pun masih terus mendalami kasus tersebut, lantaran pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, saat ini KG masih diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, KG mengaku menjalin hubungan asmara dengan korban. Persetubuhan itu kemudian diketahui oleh tetangga dan dilaporkan ke suami korban. Suami korban pun, kemudian melaporkan ke Polres Buleleng.
"Pengakuan pelaku mereka ada hubungan khusus, ketahuan itu jadi kebingungan. Karena ketahuan hubungan itu oleh orang lain, sehingga itu terjadi laporan. Itu yang versi terduga pelaku," ujar AKP Diatmika, Senin (20/11).
Pemeriksaan terhadap KG, telah dilakukan belum lama ini. Penyidik pun akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mengetahui pasti apakah keduanya memang benar menjalin asmara sebagaimana yang disebutkan pelaku.
"Nanti akan dikonfirmasi kepada korban untuk memperjelas posisi kasus. Untuk pelaku kita minta keterangan Minggu kemarin, masih sebagai saksi. Kasusnya masih dalam penyelidikan," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga berinisial KA, 30, asal salah satu desa di Kecamatan Buleleng, diduga diperkosa oleh tetangganya, pada Jumat (3/11) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban saat itu tengah menyapu di halaman rumahnya didatangi oleh pelaku KG dengan sepeda motor.
KG dengan terang-terangan ingin mengajak korban berhubungan seksual, namun ditolak oleh korban. Korban juga sempat berlari ke dalam rumahnya. Namun, KG kemudian memperlihatkan alat kelaminnya di hadapan korban. Tak hanya itu, KG juga memperkosa korban. Peristiwa itu lantas dilaporkan, pada Sabtu (4/11). 7mzk
Komentar