Nunggak Rekening Air Rp 10 Juta Lebih, Air di Kantor Kesbangpol Disegel
Yang jelas, kami tidak akan bisa membayar tagihan sejumlah itu. (Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Made Kirmanjaya)
BANGLI, NusaBali
Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli menyegel saluran air di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangli. Sanksi ini karena kantor tersebut menunggak pembayaran air bernilai Rp 10 juta lebih.
Kabag Administrasi dan Keuangan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Bangli I Gusti Agung Jelantik Baskara tidak menampik kondisi tersebut. Disampaikan, berdasarkan data tagihan yang belum dibayar, untuk September dan Oktober 2023. Jumlah tagihan untuk September Rp 8.773.938 dan Oktober Rp 1.173.642. Setelah ditambah dengan denda September Rp 45.000 dan Oktober Rp 10.000, ditambah biaya beban Rp 22.000, maka total tagihan Rp 10.013.500.
“Kami dalam penerapan aturan perlakuannya sama. Tidak ada tebang pilih. Karena nunggak bayar tagihan maka akan segera ada penyegelan,” ungkapnya, Selasa (21/11).
Kata Agung Baskara, pengenaan tagihan itu berdasarkan pengunaan air per bulan. Pencatatan penggunaan air dilakukan rutin setiap bulan oleh petugas pencatat lewat aplikasi. Untuk di Kantor Kesbangpol, tercatat pembengkakan tunggakan. "Setelah petugas mengecek, terjadi kebocoran instalasi pipa di dalam kantor. Sehingga terjadi pembengkakan pemakaian. Untuk kerusakan setelah meteran menjadi tanggung jawab pelanggan,” jelasnya. Lanjutnya, jika setelah penyegelan tidak juga dilakukan pembayaran, maka akan dilakukan pemutusan sambungan secara permanen.
Kepala Badan Kesbangpol Bangli I Made Kirmanjaya, saat dikonfirmasi, mengakui belum membayar tagihan air untuk September dan Oktober. Dia tidak membayar karena terjadi lonjakan tagihan. Tagihan rekening air Agustus hanya Rp 67.000. Sedangkan tagihan untuk September meningkat drastis jadi Rp 8 juta lebih.
"Kami sampai terkejut terjadi lonjakan tagihan rekening air yang fantastis. Padahal dari segi pemakaian normal-normal saja, tercatat pemakaian air untuk bulan Agustus dan dibayar September, 796 kubik,” terangnya.
Diakui, dia sudah berkoordinasi dengan pihak PDAM. Menurut pihak PDAM lonjakan penggunaan air karena kebocoran instalasi di kantor itu. Kirmanjaya mengaku tidak bisa membayar tagihan. Karena anggaran untuk pembayaran rekening air maksimal Rp 100.000 per bulan. "Jika disegel atau dicabut, itu kan kewenangan PDAM. Yang jelas, kami tidak akan bisa membayar tagihan sejumlah itu,” jelasnya.7esa
1
Komentar