Dishub Sebar Satgas Data Kendaraan Wajib KIR
Banyak pemilik kendaraan lama tidak melakukan uji KIR, terlihat dari jumlah dendanya.
GIANYAR, NusaBali
Realisasi kendaraan angkutan barang maupun orang yang melakukan uji KIR di Gianyar masih rendah. Data Dinas Perhubungan Gianyar sebanyak 16.005 unit kendaraan wajib uji. Namun melakukan uji KIR kurang dari 50 persen. “Tahun sebelumnya jarang menyentuh 7.000 pengujian per tahun,” ungkap Kadis Perhubungan Gianyar I Made Arianta, Rabu (22/11). Dishub Gianyar berinovasi membentuk Satgas pendataan kendaraan wajib uji.
Pejabat asal Payangan, Gianyar ini ingin mengetahui kendala di lapangan. Apakah karena kesadaran masyarakat rendah atau data tidak valid. “Jadi 16.005 itu saya cek semua ke banjar-banjar, apakah masih valid atau tidak,” tegas Ariana. Pertama, untuk memastikan masih ada tidak kendaraan itu. Jika masih ada, apakah beroperasi atau tidak. “Jika masih operasi masuk kategori kendaraan wajib uji. Nah Satgas ini yang turun melakukan pengecekan di lapangan,” jelasnya. Dishub memberikan Satgas tugas sesuai domisili untuk memudahkan petugas mengelilingi wilayah dan menemukan pemilik kendaraan. “Jika di desa tidak ada petugasnya, kami tambahkan personel dari desa terdekat,” jelas Arianta.
Foto: Kadis Perhubungan Gianyar, I Made Arianta. -NOVI
Satgas ini sudah turun sejak September lalu. Akhir November ini, Satgas diminta melaporkan data riil di lapangan. Arianta meyakini data 16.005 unit itu akan jauh berkurang. Pendataan menghasilkan beberapa temuan. Di antaranya kendaraan rusak tidak beroperasi lagi, sudah beralih fungsi, sudah dijual beralih kepemilikan bukan di Gianyar. “Validasinya itu sedang berproses. Akhir November saya target tuntas. Saya pikir cukup banyak pengurangan datanya. Mudah-mudahan nanti data kendaraan wajib uji tidak sebanyak itu,” harap Arianta.
Sambil mendata, petugas yang door to door juga mengimbau pemilik kendaraan wajib uji. Upaya ini dirasa efektif untuk menggugah pemilik kendaraan melakukan pengujian. “Per bulan Oktober mulai ada kenaikan pengujian. Banyak di antaranya pemilik kendaraan yang lama tak uji, kelihatan dari jumlah dendanya,” ungkap Arianta. Menurutnya, uji KIR penting dilakukan secara berkala. Terutama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dipicu kondisi kendaraan yang tidak layak, misalnya rem blong. “Jika melakukan pengujian berkala, rem blong pasti terdeteksi. Jadi lakukan pengujian berkala, saya jamin di UPT PKB Dishub Gianyar tidak ada pungli. Mekanisme pelayanan cepat, jam 8 buka langsung melayani. Bisa dicek,” tegas Arianta. 7 nvi
1
Komentar