48 Pegawai Non ASN Dilantik Jadi PPPK
Optimalisasi ini dilakukan karena pada rekrutmen PPPK Teknis 2022 lalu, banyak peserta seleksi yang tidak lolos, terjegal passing grade terlalu tinggi.
SINGARAJA, NusaBali
Seperti pepatah ketiban durian runtuh, 48 orang pegawai teknis di lingkup Pemkab Buleleng dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK), Rabu (22/11). Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengisi kekosongan formasi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 yang banyak lowong.
Pengangkatan 48 orang PPPK Teknis Optimalisasi ini merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 571 Tahun 2023. Dalam surat edaran tersebut pemerintah daerah diinstruksikan melakukan optimalisasi pengisian kebutuhan pegawai tenaga teknis.
Optimalisasi ini pun dilakukan karena pada rekrutmen PPPK Teknis 2022 lalu, banyak peserta seleksi yang tidak lolos, lantaran passing grade terlalu tinggi. Kondisi ini pun terjadi di seluruh Indonesia. Khusus untuk Buleleng dari 141 formasi PPPK Teknis yang dibuka saat itu hanya meloloskan 73 formasi. Sehingga ada 48 formasi yang kosong dan diisi saat ini dengan melakukan perangkingan kembali peserta seleksi non ASN yang mengikuti seleksi di tahun 2020 lalu.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai melantik 48 PPPK Teknis mengingatkan agar 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima PPPK Teknis Optimalisasi menunjukkan kinerja yang lebih baik. Formasi ini disebutnya upaya mengoptimalkan pelayanan publik.
“Tenaga PPPK Teknis agar meninggalkan zona nyaman serta rutinitas administratif. Harus menunjukkan pola kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Lihadnyana.
Dia juga meminta PPPK Teknis dalam menjalankan tugas pemerintah salah satunya mengadministrasi pembangunan, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kepekaan terhadap lingkungan. Seluruh PPPK Teknis yang dilantik diharapkannya dapat beradaptasi dengan budaya dan lingkungan ASN.
Lihadnyana juga mengingatkan pada masa euforia pesta demokrasi, semua unsur kelengkapan pemerintahan harus netral. Seluruh ASN lingkup pemerintah kabupaten Buleleng harus menjunjung tinggi asas netralitas. 7k23
Seperti pepatah ketiban durian runtuh, 48 orang pegawai teknis di lingkup Pemkab Buleleng dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK), Rabu (22/11). Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengisi kekosongan formasi PPPK Tenaga Teknis tahun 2022 yang banyak lowong.
Pengangkatan 48 orang PPPK Teknis Optimalisasi ini merupakan keputusan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 571 Tahun 2023. Dalam surat edaran tersebut pemerintah daerah diinstruksikan melakukan optimalisasi pengisian kebutuhan pegawai tenaga teknis.
Optimalisasi ini pun dilakukan karena pada rekrutmen PPPK Teknis 2022 lalu, banyak peserta seleksi yang tidak lolos, lantaran passing grade terlalu tinggi. Kondisi ini pun terjadi di seluruh Indonesia. Khusus untuk Buleleng dari 141 formasi PPPK Teknis yang dibuka saat itu hanya meloloskan 73 formasi. Sehingga ada 48 formasi yang kosong dan diisi saat ini dengan melakukan perangkingan kembali peserta seleksi non ASN yang mengikuti seleksi di tahun 2020 lalu.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana usai melantik 48 PPPK Teknis mengingatkan agar 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima PPPK Teknis Optimalisasi menunjukkan kinerja yang lebih baik. Formasi ini disebutnya upaya mengoptimalkan pelayanan publik.
“Tenaga PPPK Teknis agar meninggalkan zona nyaman serta rutinitas administratif. Harus menunjukkan pola kerja yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ucap Lihadnyana.
Dia juga meminta PPPK Teknis dalam menjalankan tugas pemerintah salah satunya mengadministrasi pembangunan, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kepekaan terhadap lingkungan. Seluruh PPPK Teknis yang dilantik diharapkannya dapat beradaptasi dengan budaya dan lingkungan ASN.
Lihadnyana juga mengingatkan pada masa euforia pesta demokrasi, semua unsur kelengkapan pemerintahan harus netral. Seluruh ASN lingkup pemerintah kabupaten Buleleng harus menjunjung tinggi asas netralitas. 7k23
Komentar