KPU Kota Denpasar Audiensi ke Polresta, Bahas Pengamanan hingga Baliho
DENPASAR, NusaBali - Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar yang dipimpin Ketua KPU Dewa Ayu Sekar Anggraeni, pada Rabu (22/11) pagi. Audiensi ini merupakan upaya membangun kolaborasi kedua instansi tersebut dalam menciptakan Pemilu yang aman dan damai.
Pada kesempatan itu Wakapolresta Denpasar mengatakan pihaknya telah siap untuk melakukan pengamanan. Dikatakannya kesiapan Polresta Denpasar telah diperiksa Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Nerendra. Selain itu Polresta Denpasar bersama Forkopimda berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu serentak yang digelar pada 14 Febuari 2024 mendatang.
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar mengapresiasi kesiapan Polresta Denpasar untuk mengamankan tahapan demi tahapan Pemilu. Dewa Ayu mengaku Polresta Denpasar memberikan pengamanan ketat kantor KPU Kota Denpasar dan juga gudang logistik Kota Denpasar.
Dia menjelaskan beberapa tahapan yang telah dilakukan oleh KPU, termasuk penetapan Daftar Calon Tetap sebanyak 495.896, pengumuman Calon Legislatif DPRD Kota Denpasar, serta penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden guna.
Selain itu KPU telah berkoordinasi dengan partai politik terkait kegiatan kampanye yang akan dimasukkan dalam aplikasi Sikadeka. “Terkait pemasangan baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU Kota Denpasar hanya memfasilitasi pemasangan sejumlah baliho untuk Pasangan Calon, Calon Legislatif DPD, dan Calon Legislatif DPRD Kota Denpasar di ibu kota masing-masing,” ucapnya.
Dalam konteks pengamanan pada hari pelaksanaan Pemilu, KPU menyatakan kebutuhan akan pengamanan dari Polresta Denpasar terutama terkait pemilih dari luar KTP Denpasar yang biasanya banyak digeruduk pada hari pemilihan. 7 pol
Sementara Ketua KPU Kota Denpasar mengapresiasi kesiapan Polresta Denpasar untuk mengamankan tahapan demi tahapan Pemilu. Dewa Ayu mengaku Polresta Denpasar memberikan pengamanan ketat kantor KPU Kota Denpasar dan juga gudang logistik Kota Denpasar.
Dia menjelaskan beberapa tahapan yang telah dilakukan oleh KPU, termasuk penetapan Daftar Calon Tetap sebanyak 495.896, pengumuman Calon Legislatif DPRD Kota Denpasar, serta penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden guna.
Selain itu KPU telah berkoordinasi dengan partai politik terkait kegiatan kampanye yang akan dimasukkan dalam aplikasi Sikadeka. “Terkait pemasangan baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK), KPU Kota Denpasar hanya memfasilitasi pemasangan sejumlah baliho untuk Pasangan Calon, Calon Legislatif DPD, dan Calon Legislatif DPRD Kota Denpasar di ibu kota masing-masing,” ucapnya.
Dalam konteks pengamanan pada hari pelaksanaan Pemilu, KPU menyatakan kebutuhan akan pengamanan dari Polresta Denpasar terutama terkait pemilih dari luar KTP Denpasar yang biasanya banyak digeruduk pada hari pemilihan. 7 pol
Komentar