Terdampak Covid, 24,8 Juta Pelaku UMKM Dapat Bantuan Rp44 T
JAKARTA, NusaBali - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki 24,8 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi covid-19 telah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah selama periode 2020-2021.
Ia mengungkap total BPUM yang disalurkan ke24,8 juta UMKM tersebut mencapai Rp44,16 triliun. Rinciannya; sebanyak Rp28,8 triliun disalurkan pada 2020 dan Rp15,36 triliun lainnya disalurkan pada 2021.
"Jadi sejak 2020 hingga 2021, pemerintah telah menyalurkan bantuan produktif BPUM sebesar Rp44,160 triliun kepada 24,8 juta pelaku usaha mikro selama covid-19," ucap Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Teten menambahkan pada 2020, pemerintah juga telah melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) berupa penyaluran dana bergulir kepada 100 mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Total penyaluran PEN selama pandemi covid tersebut bernilai Rp1,29 triliun.
"Selain itu, pada 2020 juga telah dilaksanakan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) berupa penyaluran dana bergulir pada 100 mitra LPDB dengan total penyaluran sekitar Rp1,29 triliun," sambung dia.
Sektor UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian Indonesia. Saat pandemi covid-19 melanda, mereka ikut terdampak.
Berdasarkan data Kemenkop UKM pada 2020, sebanyak 163.713 UMKM dan 1.785 koperasi dilaporkan terdampak negatif covid-19. Karena itulah, pemerintah melaksanakan Program BPUM.
Program ini diharapkan menjadi penyelamat bagi pelaku UMKM untuk bertahan di situasi krisis saat ini.
Menurut Teten, BPUM sangat bermanfaat dan dibutuhkan oleh pelaku UMKM untuk mengatasi dampak pandemi covid-19.
Dana BPUM dialokasikan untuk keperluan produktif seperti membeli bahan baku sebanyak 88,5 persen, alat produksi 23,4 persen, dan membayar gaji pegawai 2,1 persen. 7
Komentar