STAHN Mpu Kuturan Singaraja Kukuhkan Dua Guru Besar
SINGARAJA, NusaBali - Dua orang guru besar Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja dikukuhkan pada Jumat (24/11). Mereka adalah profesor pertama dan kedua yang dilahirkan oleh STAHN Mpu Kuturan sejak berdiri tahun 2016 lalu.
Keduanya dikukuhkan langsung oleh Kementerian Agama RI, Prof Dr I Nengah Duija MSi dan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng saat wisuda VII di Gedung Kesenian Gde Manik Buleleng. Keduanya yakni Ketua STAHN Mpu Kuturan Prof Dr Gede Suwindia SAg MA dan Ketua Senat STAHN Mpu Kuturan Prof Dr Drs Putu Parmajaya MPd.
Prof Suwindia dalam orasi ilmiahnya ‘Menyemai Benih, Merawat Kerukunan Moderasi Beragama dalam Bingkai Budaya Bali’, memaparkan bahwa era disrupsi membawa arus yang memberikan dampak dalam menjaga kerukunan.
Menurutnya konsep Tri Hita Karana, Tri Kaya Parisudha, Susastra dan ajaran Tat Twam Asi menjadi bekal bagi umat Hindu dalam menjaga kerukunan di Bali. Nilai-nilai inilah yang harus dijaga sehingga bisa menciptakan harmoni dalam kehidupan.
“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit. Namun tugas kita harus menjaganya, mengkonstruksinya dengan nilai-nilai kearifan lokal. Agama dan budaya adalah sejoli yang saling melengkapi, jika hilang salah satunya, tamatlah keharmonisan di Indonesia,” ungkap lulusan S3 Ilmu Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada ini.
Sedangkan Prof Parmajaya berorasi tentang ‘Taksonomi Nilai Kognitif Berbasis Tri kaya Parisudha sebagai Alat Ukur Psikologis dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.’ Dosen senior Ilmu Agama Hindu ini menuntaskan pendidikan doktor-nya di IHDN Denpasar.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Nengah Duija berpesan agar guru besar yang dihasilkan harus memberikan kontribusi yang nyata bagi institusi dalam tataran akademik dan masyarakat pada umumnya. Menurutnya guru besar harus jadi teladan bagi juniornya.
“Guru besar memiliki kebebasan mimbar akademik, dia boleh berbicara dimanapun berdasarkan keahliannya. Kalau seluruh guru besar berbicara baik di tingkat lokal, nasional, sebagai rekognisi, otomatis perguruan tinggi akan berkembang,” pesan Duija.
Sementara itu dalam rangkaian wisuda VII, sebanyak 129 mahasiswa program S1 dan S2 diwisuda. Sebanyak 114 orang wisudawan program S1 dari 10 prodi dan 15 orang wisudawan dari program S2 Prodi Pendidikan Agama Hindu. @k23
Prof Suwindia dalam orasi ilmiahnya ‘Menyemai Benih, Merawat Kerukunan Moderasi Beragama dalam Bingkai Budaya Bali’, memaparkan bahwa era disrupsi membawa arus yang memberikan dampak dalam menjaga kerukunan.
Menurutnya konsep Tri Hita Karana, Tri Kaya Parisudha, Susastra dan ajaran Tat Twam Asi menjadi bekal bagi umat Hindu dalam menjaga kerukunan di Bali. Nilai-nilai inilah yang harus dijaga sehingga bisa menciptakan harmoni dalam kehidupan.
“Kerukunan itu tidak jatuh dari langit. Namun tugas kita harus menjaganya, mengkonstruksinya dengan nilai-nilai kearifan lokal. Agama dan budaya adalah sejoli yang saling melengkapi, jika hilang salah satunya, tamatlah keharmonisan di Indonesia,” ungkap lulusan S3 Ilmu Agama dan Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada ini.
Sedangkan Prof Parmajaya berorasi tentang ‘Taksonomi Nilai Kognitif Berbasis Tri kaya Parisudha sebagai Alat Ukur Psikologis dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Hindu.’ Dosen senior Ilmu Agama Hindu ini menuntaskan pendidikan doktor-nya di IHDN Denpasar.
Sementara itu, Dirjen Bimas Hindu Nengah Duija berpesan agar guru besar yang dihasilkan harus memberikan kontribusi yang nyata bagi institusi dalam tataran akademik dan masyarakat pada umumnya. Menurutnya guru besar harus jadi teladan bagi juniornya.
“Guru besar memiliki kebebasan mimbar akademik, dia boleh berbicara dimanapun berdasarkan keahliannya. Kalau seluruh guru besar berbicara baik di tingkat lokal, nasional, sebagai rekognisi, otomatis perguruan tinggi akan berkembang,” pesan Duija.
Sementara itu dalam rangkaian wisuda VII, sebanyak 129 mahasiswa program S1 dan S2 diwisuda. Sebanyak 114 orang wisudawan program S1 dari 10 prodi dan 15 orang wisudawan dari program S2 Prodi Pendidikan Agama Hindu. @k23
1
Komentar