Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Kelola Sampah di Sumbernya
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencanangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya.
Pencanangan yang dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pengolahan sampah ini dilepas oleh Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Denpasar IB Alit Wiradana, di arena Car Free Day di sisi timur Lapangan Puputan Margarana, Niti Mandala, Denpasar, Minggu (26/11).
Wawali Arya Wibawa mengatakan, pencanangan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah. Sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA.
Dikatakannya, sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenanya permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik,” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal. Dengan dukungan masyarakat, harapannya permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA. Dengan pola ini kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik,” kata Wawali Arya Wibawa.
Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan nonorganik. Cara tersebut diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.
Menurutnya, keberadaan sampah non-organik dapat diolah menjadi barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik, dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
“Dengan digencarkan sosialisasi kepada masyarakat, maka harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu juga diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Desa/kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan, yakni, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, kategori Utama. Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, kategori Madya. Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, kategori Madya. Serta Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, kategori Madya. @ mi
Wawali Arya Wibawa mengatakan, pencanangan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya dan Sosialisasi Pengolahan Sampah ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal memilah sampah. Sehingga diharapkan mampu mengurangi beban sampah menuju TPST atau TPA.
Dikatakannya, sampah merupakan salah satu permasalahan utama yang dihadapi masyarakat perkotaan. Karenanya permasalahan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemangku kepentingan saja, melainkan juga dibutuhkan peran aktif masyarakat.
“Kegiatan hari ini kembali kita gencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mulai memilah sampah dari sumbernya. Seperti dari rumah tangga, perkantoran, dunia usaha, dan tempat umum atau ruang publik,” ujarnya.
Dia mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola sampah yang optimal. Dengan dukungan masyarakat, harapannya permasalahan sampah ini bisa diselesaikan dari hulu hingga hilir.
“Kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam memilah dan mengolah sampah berbasis sumber, sehingga sampah tidak seluruhnya dikirim ke TPST dan TPA. Dengan pola ini kami berharap sampah di Kota Denpasar bisa ditangani dengan baik,” kata Wawali Arya Wibawa.
Kadis LHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, mengatakan sebelum dibuang ke TPA, sampah harus dipilah antara sampah organik dan nonorganik. Cara tersebut diharapkan dapat mempermudah dalam pengelolaan sampah baik di TPS-3R maupun di TPA nantinya.
Menurutnya, keberadaan sampah non-organik dapat diolah menjadi barang yang mempunyai nilai lebih atau bermanfaat lebih seperti kaleng, besi, plastik, dan lain sebagainya. Sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
“Dengan digencarkan sosialisasi kepada masyarakat, maka harapan kami mampu menggugah kesadaran dan muaranya adalah mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan komitmen pemilahan sampah dari sumbernya. Selain itu juga diserahkan piagam penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia kepada desa/kelurahan di Kota Denpasar yang telah tercatat sebagai kampung iklim melaksanakan aksi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
Desa/kelurahan yang memperoleh piagam penghargaan, yakni, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, kategori Utama. Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, kategori Madya. Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, kategori Madya. Serta Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, kategori Madya. @ mi
Komentar