nusabali

DPRD Bangli Tetapkan 2 Ranperda Jadi Perda

  • www.nusabali.com-dprd-bangli-tetapkan-2-ranperda-jadi-perda

BANGLI, NusaBali - DPRD Bangli menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, pada Senin (27/11). Perda tersebut, tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan tentang Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. Sedangkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta diwakili Asisten II I Ketut Riang, dan dihadiri pimpinan OPD di Pemkab Bangli.

Pemandangan gabungan komisi DPRD Bangli dibacakan I Made Sudiasa. Dia menyampaikan setelah menyimak dan mempelajari secara seksama  pihaknya memandang Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Pengarusutamaan Gender  sangat penting ditetapkan.

"Sampai saat ini perempuan masih didiskriminasi. Hal ini berdampak perempuan belum memperoleh manfaat di segala bidang. Terpenting dalam kedua Perda ini, implementasi Perda agar betul betul mendapatkan dukungan dari semua stakeholder dan dukungan anggaran untuk pelaksanaan program-program tumbuh kembang anak dan menekan angka stunting,” ungkapnya.

Setelah melalui pembahasan, pihaknya dapat menyetujui kedua Ranperda  tersebut ditetapkan menjadi  Perda. Namun, gabungan komisi memberikan sejumlah masukan untuk dapat diperhatikan oleh eksekutif.

Dikatakan, Ranperda ini harus disosialisasikan hingga ke tingkat desa, selain itu eksekutif  juga membuat program pemberdayaan Perempuan dalam arti luas yang lebih inovatif.  “Yang terpenting adalah kesiapan anggaran di tahun 2024  guna menindak lanjuti Perda ini,” tegas Made Sudiasa.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, usai memimpin rapat, menyebutkan kedua Ranperda ini sangat penting. Mengingat anak-anak adalah aset yang sangat besar sebagai potensi sumber daya manusia yang sangat besar dan tidak ternilai harganya. “Pemerintah daerah harus menjamin keberadaan anak-anak  dalam kebutuhan sosial, mental maupun tumbuh kembangnya,” sambungnya.

Terkait Perda tentang Pengarusutamaan Gender, merupakan strategi yang mempunyai tujuan untuk mensetarakan, keadilan dan kepastian hukum untuk pengarusutamaan gender dalam Pembangunan, sehingga perlu  dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi. “Kami mendorong pemerintah daerah  untuk membuat berbagai program untuk pemberdayaan perempuan,” sambungnya.7esa

Komentar