Perluasan SMPN 1 Terancam Batal
Saat ini asset masih dipakai gudang logistik KPU dan juga diincar penggunaannya dampak pengembangan OPD di Buleleng.
Pelimpahan Aset Eks Kantor DKP Tarik Ulur
SINGARAJA, NusaBali
Rencana pelimpahan aset lahan eks Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), untuk perluasan SMPN 1 Singaraja bisa jadi batal terwujud. Selain karena aset masih dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng sebagai gudang logistik, Pemkab Buleleng juga sedang perlu aset tersebut sebagai kantor.
Luas lahan eks DKP tersebut mencapai 2.430 meter persegi. Rencananya lahan tersebut diserahkan pada pihak SMPN 1 Singaraja, untuk perluasan gedung sekolah. Namun rencana itu masih tarik ulur sampai sekarang. Masalahnya eks gedung tersebut masih dimanfaatkan oleh KPU Buleleng sebagai gudang logistik. Ada kemungkinan KPU masih terus memanfaatkan untuk simpan gudang logistik Pilgub Bali. Di sisi lain Pemkab Buleleng juga tengah membutuhkan kantor akibat bertambahnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rencananya eks DKP itu dimanfaatkan untuk Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng Bimantara Minggu (17/7) mengatakan, gedung kantor bekas DKP itu belum bisa diambil karena masih terikat dengan KPU hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Setelah batas waktu peminjaman berakhir, BKD baru akan membahas kembali rencana pemanfaatan bekas gedung kantor tersebut. Jika pelantikan bupati dan wakil bupati dilantik Agustus 2017, maka BKD meminta KPU mengosongkan gedung kantor yang dijadikan gudang tersebut. "Kami masih menunggu sampai KPU mengembalikan gedung itu. Untuk apa gedung itu setelah dikembalikan oleh KPU, akan ditentukan dari pembahasan dan petunjuk pimpinan," katanya.
Menurut Bimantara, rencana awal bekas gedung DKP di Kelurahan Banjar Bali tersebut dimanfaatkan untuk memperluas areal SMPN 1 Singaraja. Hanya saja rencana itu berubah karena sejalan dengan pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, ada beberapa lembaga yang tidak memiliki gedung kantor. Salah satunya adalah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Untuk itu, kemungkinan pemanfaatan lahan tersebut tidak bisa seluruhnya untuk memperluas areal SMPN 1 Singaraja.
Kemungkinan hanya bangunan bagian belakang dari gedung induk yang sekarang saja digunakan perluasan SMPN 1. Sedangkan, gedung induk yang berarsitektur kolonial Belanda akan difungsikan sebagai gedung kantor OPD baru. "Kami sudah pernah bersurat kepada Disdikpora bahwa lahan itu tidak bisa sepenuhnya untuk perluasan SMPN 1, karena masih ada OPD yang tidak memiliki kantor. Dari gedung induk ke belakangan itu bisa untuk SMPN 1 dan gedung induk ke depan untuk OPD dan ini baru rancangan nanti akan dibahas lebih lanjut," jelasnya. *k19
Komentar