Dua Oknum Anggota TNI Ditangkap
Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Harfendi langsung respons cepat dan memerintahkan tim Intel Kodam Udayana untuk mengusut dua oknum tersebut
DENPASAR, NusaBali
Tim Intel Kodam IX/Udayana mengamankan dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin (27/11) malam. Kedua oknum TNI itu masing-masing berinisial Praka JG dan Pratu VS. Keduanya langsung diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Penangkapan kedua oknum ini berdasarkan pengakuan dari empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yakni berinisial I Nyoman S, NK, UIT, dan H alias T. Keempat pelaku warga sipil itu mengaku mereka melakukan penyerangan bersama dua oknum anggota TNI. Para pelaku dan belasan orang lainnya yang datang menyerang Kantor Satpol PP Denpasar itu merasa dibekingi oknum aparat TNI. Bahkan pada saat penyerangan ada yang berteriak mengaku sebagai anggota TNI.
Berdasarkan keterangan para saksi dan petunjuk lainnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kodam IX/Udayana. Menerima informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi langsung respons cepat. Jenderal bintang dua di pundak ini memerintahkan tim Intel Kodam Udayana untuk mengusut dua oknum tersebut. "Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Pangdam Mayjen Harfendi melalui keterangan persnya pada, Selasa (28/11).
Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Akhirnya dua orang oknum yang diduga terlibat dalam penyerangan itu, yakni Praka JG dan Pratu VS diamankan. Sayangnya dia enggan menjelaskan di satuan mana dua oknum itu bertugas dan ditangkap di mana.
“Keduanya masih didalami oleh staf Intel Kodam IX/Udayana dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra turut bersuara terkait penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar yang terjadi, Minggu (26/11) pagi. Ia meminta penyelesaian masalah tidak dilakukan dengan kekerasan. Sekda Dewa Indra berharap seluruh pelaku penyerangan dapat ditangkap dan diproses secara hukum, sehingga tidak ada lagi tindakan-tindakan serupa di kemudian hari.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar merupakan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Dewa Indra menyayangkan adanya perlawanan dan serangan fisik kepada petugas Satpol PP yang sedang melakukan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Menurut Dewa Indra peristiwa ini adalah pelajaran bagi semua pihak. Ia menuturkan semua warga masyarakat boleh tidak sependapat dengan tindakan-tindakan aparat, tetapi ia menegaskan penyelesaiannya tidak boleh menggunakan kekerasan.
"Seharusnya kalau ada pihak-pihak yang kurang setuju nyatakan ketidak setujuannya, lakukan perundingan, duduk bersama. Jadi tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan nanti kan berakibat pada tindakan hukum," ujarnya kepada NusaBali di RSUD Bali Mandara, Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Selasa kemarin.
Dewa Indra pun mendukung aparat kepolisian yang melakukan tindakan hukum kepada para pelaku yang melakukan pelanggaran. Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi meminta aparat kepolisian mengusut kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah anggota dan Kantor Satpol PP Kota Denpasar serta memproses hukum para pelakunya.
"Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dan pelaku diproses secara hukum. Ini pembelajaran bagi kita semua supaya masyarakat tidak semena-mena dan melakukan tindakan anarkis," ujar Rai Darmadi. Rai Darmadi sangat menyayangkan aksi penyerangan yang dilakukan ke instansi pemerintah. "Itu sama halnya dengan tindakan kriminal. Apalagi sampai ada korban cedera," ujarnya. Menurut dia, jika memang ada sekelompok masyarakat yang merasa keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar di kawasan Jalan Danau Tempe, Denpasar, hal itu bisa dikoordinasikan dan tidak perlu sampai ada aksi kekerasan.
Terlebih, ujar Rai Darmadi, penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar memang berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi itu ada kegiatan sekelompok masyarakat yang meresahkan lingkungan. Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara akan melibatkan Tim Yustisi untuk melakukan penertiban di kawasan Jalan Danau Tempe Denpasar Selatan. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Walikota Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Selasa kemarin.
"Kami bersama Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang akan segera melakukan penertiban di kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, serta dikeluhkan oleh masyarakat yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut," ujar Walikota Jaya Negara.
Peristiwa penyerangan yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI ini terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung Nomor 4, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Minggu (26/11) pagi pukul 04.30 Wita. Penyerangan itu terjadi pasca Satpol PP Kota Denpasar merazia tempat lokalisasi di Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan dan mendata 33 perempuan yang diduga PSK. Puluhan perempuan itu didata di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Akibat penyerangan itu mengakibatkan enam orang anggota Satpol PP masing-masing berinisial IKGA,52, IGATY,33, IWW, IMW,36, AAMW,24, dan INB,53, luka-luka dan mendapat perawatan medis. Selain melukai enam orang, para pelaku juga merusak dua unit mobil dan sepeda motor operasional Satpol PP. 7 pol, cr78
Tim Intel Kodam IX/Udayana mengamankan dua oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Senin (27/11) malam. Kedua oknum TNI itu masing-masing berinisial Praka JG dan Pratu VS. Keduanya langsung diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
Penangkapan kedua oknum ini berdasarkan pengakuan dari empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu, yakni berinisial I Nyoman S, NK, UIT, dan H alias T. Keempat pelaku warga sipil itu mengaku mereka melakukan penyerangan bersama dua oknum anggota TNI. Para pelaku dan belasan orang lainnya yang datang menyerang Kantor Satpol PP Denpasar itu merasa dibekingi oknum aparat TNI. Bahkan pada saat penyerangan ada yang berteriak mengaku sebagai anggota TNI.
Berdasarkan keterangan para saksi dan petunjuk lainnya pihak kepolisian berkoordinasi dengan Kodam IX/Udayana. Menerima informasi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam peristiwa itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi langsung respons cepat. Jenderal bintang dua di pundak ini memerintahkan tim Intel Kodam Udayana untuk mengusut dua oknum tersebut. "Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegas Pangdam Mayjen Harfendi melalui keterangan persnya pada, Selasa (28/11).
Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan bahwa tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Akhirnya dua orang oknum yang diduga terlibat dalam penyerangan itu, yakni Praka JG dan Pratu VS diamankan. Sayangnya dia enggan menjelaskan di satuan mana dua oknum itu bertugas dan ditangkap di mana.
“Keduanya masih didalami oleh staf Intel Kodam IX/Udayana dan jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tuturnya. Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra turut bersuara terkait penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar yang terjadi, Minggu (26/11) pagi. Ia meminta penyelesaian masalah tidak dilakukan dengan kekerasan. Sekda Dewa Indra berharap seluruh pelaku penyerangan dapat ditangkap dan diproses secara hukum, sehingga tidak ada lagi tindakan-tindakan serupa di kemudian hari.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar merupakan tindakan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Dewa Indra menyayangkan adanya perlawanan dan serangan fisik kepada petugas Satpol PP yang sedang melakukan tugas yang diamanatkan peraturan perundang-undangan. Menurut Dewa Indra peristiwa ini adalah pelajaran bagi semua pihak. Ia menuturkan semua warga masyarakat boleh tidak sependapat dengan tindakan-tindakan aparat, tetapi ia menegaskan penyelesaiannya tidak boleh menggunakan kekerasan.
"Seharusnya kalau ada pihak-pihak yang kurang setuju nyatakan ketidak setujuannya, lakukan perundingan, duduk bersama. Jadi tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan nanti kan berakibat pada tindakan hukum," ujarnya kepada NusaBali di RSUD Bali Mandara, Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Selasa kemarin.
Dewa Indra pun mendukung aparat kepolisian yang melakukan tindakan hukum kepada para pelaku yang melakukan pelanggaran. Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi meminta aparat kepolisian mengusut kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah anggota dan Kantor Satpol PP Kota Denpasar serta memproses hukum para pelakunya.
"Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dan pelaku diproses secara hukum. Ini pembelajaran bagi kita semua supaya masyarakat tidak semena-mena dan melakukan tindakan anarkis," ujar Rai Darmadi. Rai Darmadi sangat menyayangkan aksi penyerangan yang dilakukan ke instansi pemerintah. "Itu sama halnya dengan tindakan kriminal. Apalagi sampai ada korban cedera," ujarnya. Menurut dia, jika memang ada sekelompok masyarakat yang merasa keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar di kawasan Jalan Danau Tempe, Denpasar, hal itu bisa dikoordinasikan dan tidak perlu sampai ada aksi kekerasan.
Terlebih, ujar Rai Darmadi, penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar memang berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi itu ada kegiatan sekelompok masyarakat yang meresahkan lingkungan. Sementara Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara akan melibatkan Tim Yustisi untuk melakukan penertiban di kawasan Jalan Danau Tempe Denpasar Selatan. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Walikota Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Denpasar di Kantor Walikota Denpasar, Selasa kemarin.
"Kami bersama Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang akan segera melakukan penertiban di kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, serta dikeluhkan oleh masyarakat yang sangat mengganggu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut," ujar Walikota Jaya Negara.
Peristiwa penyerangan yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI ini terjadi di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Jalan Kecubung Nomor 4, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Minggu (26/11) pagi pukul 04.30 Wita. Penyerangan itu terjadi pasca Satpol PP Kota Denpasar merazia tempat lokalisasi di Danau Tempe, Sanur, Denpasar Selatan dan mendata 33 perempuan yang diduga PSK. Puluhan perempuan itu didata di Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Akibat penyerangan itu mengakibatkan enam orang anggota Satpol PP masing-masing berinisial IKGA,52, IGATY,33, IWW, IMW,36, AAMW,24, dan INB,53, luka-luka dan mendapat perawatan medis. Selain melukai enam orang, para pelaku juga merusak dua unit mobil dan sepeda motor operasional Satpol PP. 7 pol, cr78
1
Komentar