Eksportir Manggis Was-was Diblokir China
Asosiasi manggis minta pihak karantina pastikan penerapan standar ekspor
DENPASAR, NusaBali
Ketua Asosiasi Manggis Bali, Jro Putu Tesan mengingatkan pelaku ekspor manggis diminta benar-benar menerapkan prosedur ekspor, yakni syarat-syarat ekspor yang telah ditetapkan oleh negara tujuan. Salah satunya notifikasi dari China, negara tujuan ekspor utama manggis Bali dan Indonesia. Pengabaian terhadap notifikasi, berdampak tidak baik. Misalnya, bisa saja ekspor manggis diblok.
Untuk diketahui, China memberi notifikasi terhadap negara yang menjadi eksportir manggis. Notifikasi tersebut antara lain, produk (manggis) yang diekspor harus berasal dari packing house yang terdaftar dan kebun teregistrasi. Manggis yang diekspor harus melalui proses packing house, sehingga kualitas manggis sesuai dengan standar yang diharap. Tidak saja bersih, namun mutu terjamin.
“Sekarang ini kualitas manggis memang agak menurun,” ujar Jro Putu Tesan, Selasa (28/11).
Hal tersebut karena kemarau panjang, dimana manggis kekurangan air ketika sedang berbuah.
Walau demikian, bisnis manggis sudah mulai jalan. Termasuk ekspor ke China.
Di tengah geliat ekspor manggis itulah, pihaknya merasa waswas. Apakah semua eksportir menerapkan standar atau notifikasi tersebut. Apalagi pergerakan manggis tidak saja di Bali, namun tidak sedikit ekspor dari luar Bali.
“Banyak yang beli manggis di Bali, langsung ke luar,” ungkapnya.
Jro Tesan berharap, pihak terkait seperti pihak karantina memastikan penerapan standar ekspor, sehingga bisnis manggis tetap terjaga. Jangan sampai karena pelanggaran terhadap prosedur, ekspor ditolak.
“Kita semua rugi, pebisnis, petani akan kesulitan,” ujarnya.
Saat ini harga manggis di tingkat petani Rp25.000 perkilo. Itu cukup bagus. Ekspor sudah mulai jalan. Dia perkirakan produksi manggis di Bali saat ini tidak kurang dari 100 ton per hari.
“Eskspor tidak semua lewat Bali, banyak yang langsung lewat Jakarta,” ujarnya.
Terkait itu, Putu Tesan meminta penerapan standar ekspor manggis dipastikan pihak terkait. Dia khawatir kalau ada produk yang tak sesuai standar lolos, kemudian ketahuan di China,akan berdampak terhadap kelanjutan ekspor manggis Bali.
Untuk diketahui, China memberi notifikasi terhadap produk yang akan masuk ke negara tersebut. Notifikasi tersebut antara lain, produk (manggis) yang diekspor harus berasal dari kebun yang teregistrasi.
Selain bersih dan segar, manggis harus bebas organisme pengganggu tanaman, seperti semut dan lainnya. Packing house-nya mesti packing house atau rumah kemasan yang terdaftar. K17.
1
Komentar