Cabuli Siswi SMP, Pemuda asal Yehembang Dipolisikan
NEGARA, NusaBali - Seorang pemuda berinisial KJ, 22, dilaporkan ke pihak Polres Jembrana karena diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur. Terlapor dari Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, itu diduga telah mencabuli seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang masih berusia 14 tahun.
Dari informasi, dugaan kasus pencabulan itu berawal dari perkenalan terlapor dengan korban melalui media sosial yang kemudian berlanjut pacaran. Setelah berpacaran, terlapor berusaha membujuk korban sehingga akhirnya terjadi pencabulan. Bahkan, pencabulan oleh pelapor itu diduga sudah terjadi hingga 5 kali.
Dugaan pencabulan itu pun akhirnya diketahui keluarga korban setelah curiga dengan perubahan korban yang kerap murung. Setelah mengetahui tindakan pencabulan yang diceritakan korban ke keluarganya pada sekitar pertengahan bulan November itu, keluarganya langsung melapor kejadian tersebut ke Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi Selasa (28/11), membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti. "Masih proses lidik. Kita masih kumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi," ujarnya.
Dari pemeriksaan sementara ini, AKP Agus mengaku, sudah ada petunjuk terkait kebenaran tindak pidana terhadap pencabulan terhadap anak itu. Meski belum ada mengarah sampai terjadi pemerkosaan, pihaknya memastikan akan menindak para 'predator' anak.
"Jika bukti sudah lengkap, kita segera akan amankan terduga pelaku. Kita pasti proses setiap tindakan kekerasan terhadap anak. Jangan sampai 'predator' anak berkeliaran, merusak generasi penerus," ujar AKP Agus. Ode
Komentar