Inspektorat Karangasem Krisis Auditor
AMLAPURA, NusaBali - Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem kini mengalami krisis auditor. Karena dua 2 auditor pindah tugas. Kini tinggal 15 auditor dan masih kekurangan 39 auditor.
Tak hanya itu, kantor ini juga kekurangan 36 tenaga PPUPD (Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah). Hal itu diakui Inspektur pada Inspektorat Daerah Karangasem Ida Bagus Putu Suastika.
"Kami sulit bekerja optimal untuk pengawasan karena masih banyak kekurangan tenaga auditor dan PPUPD," jelas Suastika kepada NusaBali di ruang kerjanya, Jalan Sudirman, Amlapura, Jumat (1/12).
Kata dia, mulanya ada 17 tenaga auditor. Dua auditor kena mutase, Jumat (17/11). Mereka yakni Tjokorda Made Surya Darma sebagai Inspektur Pembantu Wilayah I naik eselon jadi Kadis Perhubungan. Satu lagi, I Ketut Juni Arsa Wijaya sebagai Inspektur Pembantu Investigasi dan Penegakan jadi Camat Karangasem. Kini, tenaga auditor tinggal 15 orang. Idealnya ada 54 tenaga auditor, sehingga kekurangan lagi 39 orang.
Lanjut Suastika, kantornya kini hanya memiliki 6 petugas PPUPD, idealnya ada 43 tenaga PPUPD. Kekurangan lagi 36 tenaga PPUPD. Inspektorat Daerah, kata dia, bertugas dan fungsi strategis sebagai pembantu bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan. Urusan ini menjadi kewenangan daerah dan pembantuan oleh perangkat daerah.
Auditor dan PPUPD, lanjut dia, bertugas mengawasi secara internal sesuai Permenpan RB Nomor : 36 Tahun 2020. Tugas, antara lain, melakukan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, mengevaluasi, pemantauan, dan pengawasan lainnya. Tak kalah penting, pengawasan untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
Dia menambahkan, PPUPD memiliki tugas bidang pengawasan manajemen, pengawasan umum penyelenggaraan pemerintahan daerah, pengawasan capaian standar pelayanan minimal, juga mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. "Kami segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia, agar jabatan yang kosong segera terisi," harapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa I Made Sugiarta juga mengaku tidak memiliki pejabat Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa. Sebab, pejabat sebelumnya I Gede Kaneka Setiawan, dilantik jadi Camat Kubu. "Sementara kami merangkap menjadi Kabid Administrasi Pemerintahan Desa," jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia I Komang Agus Sukasena mengakui, banyak OPD kekurangan staf. "Di banyak ODP kekurangan staf, bukan hanya di Inspektorat Daerah dan Dinas PMD, salah satu caranya tahun depan mengajukan formasi CPNS ke pusat," jelas dia.7k16
1
Komentar