Asap di TPA Mandung Sudah Tak Muncul
Masa Pemulihan Tak Diperpanjang
TABANAN, NusaBali - Kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede Kecamatan Kerambitan, Tabanan, berangsur pulih. Sejak Kamis (30/11), kepulan asap yang biasanya muncul di bagian utara dan timur telah padam.
Kondisi itu dibantu oleh adanya hujan yang kondusif membantu memadamkan api. Bahkan sekarang status pemulihan usai diterapkan status tanggap darurat tidak diperpanjang. BPBD Kabupaten Tabanan pun sudah tidak siaga di lokasi untuk memadamkan api.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan kepulan asap sejak Kamis (30/11) sudah tidak muncul. Namun dia belum berani menyebutkan kondisi TPA Mandung aman. "Kalau seminggu sudah tidak muncul kepulan asap baru berani menyebutkan aman," katanya, Jumat (1/12).
Disebutkan asap yang sudah tidak muncul tersebut memang dibantu dipadamkan oleh hujan. Sehingga diharapkan asap tidak muncul kembali secara kontinyu.
"Ya mudah-mudahan seterusnya begini. Karena kalau tidak ada hujan, asap tipis masih muncul terutama malam hari di bagian timur dan utara," sebut Ekayana.
Seiring belum normalnya kondisi TPA, pembuangan sampah ke TPA Mandung disebutkan Ekayana masih uji coba. Artinya masih dalam skala terbatas. "Jadi pembuangan sampah belum normal," aku mantan Kabag Perekonomian Setda Tabanan ini.
Sementara itu terpisah Kepala BPBD Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri mengatakan status pemulihan TPA Mandung tak diperpanjang lagi. Sehingga petugas tidak lagi stand by di lokasi. "Tidak lagi melakukan penyiraman rutin. Kecuali memang ada lagi kemunculan api ya kami siaga," tegasnya.
Dia berharap dalam hal ini hujan yang terjadi belakangan ini bisa membantu pemadaman api secara total. Sehingga fungsi TPA Mandung kembali diberlakukan secara normal.
Sebelumnya Kabupaten Tabanan menetapkan status darurat bencana dampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung terbakar. Status ini ditetapkan pada14 Oktober 2023 selama 14 hari. Sejalan dengan penetapan status sejumlah upaya penanganan sudah dilakukan, mulai dari menyebarkan masker kepada warga, membagikan vitamin kepada petugas.
Kemudian mendirikan Posko Bencana di wantilan Subak Mumbu Desa Kukuh dan Posko Pengungsian di wantilan SMAN 1 Kerambitan. Lalu setelah status darurat dicabut dilakukan masa pemulihan selama 14 hari. Dan kini karena kondisi TPA membaik status pemulihan tidak diperpanjang. 7des
1
Komentar