Bupati Janjikan Gaji Pegawai TPS3R Sesuai UMK
Pegawai TPST3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber.
MANGUPURA, NusaBali
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjanjikan gaji pegawai di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) yang ada di setiap desa sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Alasan bupati, pegawai di TPS3R merupakan pahlawan dalam penanganan sampah berbasis sumber.
Demikian disampaikan Bupati Giri Prasta saat meresmikan TPST3R Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Senin (4/12). “Ke depan gaji pegawai TPST3R berstandar UMK, karena pegawai TPST3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dan dari kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle, di sini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif, seperti pembuatan kompos,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengajak Desa Jagapati agar mampu menjadi desa yang berdikari, yaitu desa yang mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain dalam penanganan sampah maupun dalam pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya. “Inilah yang saya cita-citakan, di mana semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri. Saya mau semua desa di Badung membangun TPST3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST3R berarti Perbekelnya tidak bekerja,” ujar bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
“Pembangunan TPST3R Desa Jagapati ini akan menjadi legacy untuk generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Inilah upaya kita mewujudkan Badung Hebat, Badung Juara. Dan atas keinginan kuat Desa Jagapati untuk terus bergerak maju saya akan berikan tambahan dana PHR sebagai wujud apresiasi pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati,” ucap Bupati Giri Prasta.
Perbekel Jagapati I Wayan Sutarga, mengatakan pembangunan TPST3R diawali pada 2019 dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Kemudian pada 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung sebesar Rp 509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana sekaligus untuk jagi pegawai.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung, karena berkat bantuan dan kerjasamanya TPST3R Desa Jagapati bisa beroperasional seperti saat ini. “Kami juga intens turun mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat,” ujarnya.
“Kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap dua hari sekali yang terdiri atas tiga jenis sampah yaitu organik, anorganik dan residu,” imbuh Sutarga. 7 asa
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menjanjikan gaji pegawai di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST3R) yang ada di setiap desa sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK). Alasan bupati, pegawai di TPS3R merupakan pahlawan dalam penanganan sampah berbasis sumber.
Demikian disampaikan Bupati Giri Prasta saat meresmikan TPST3R Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Senin (4/12). “Ke depan gaji pegawai TPST3R berstandar UMK, karena pegawai TPST3R merupakan pahlawan penanganan sampah berbasis sumber. Dan dari kegiatan Reduce, Reuse dan Recycle, di sini mampu menghidupkan ekonomi sirkular dengan mengolah sampah organik untuk tujuan yang lebih produktif, seperti pembuatan kompos,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati Giri Prasta juga mengajak Desa Jagapati agar mampu menjadi desa yang berdikari, yaitu desa yang mandiri atau tidak bergantung pada pihak lain dalam penanganan sampah maupun dalam pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya. “Inilah yang saya cita-citakan, di mana semua desa di Badung bergerak menjadi desa mandiri. Saya mau semua desa di Badung membangun TPST3R. Kalau ada desa di Badung tidak memiliki TPST3R berarti Perbekelnya tidak bekerja,” ujar bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
“Pembangunan TPST3R Desa Jagapati ini akan menjadi legacy untuk generasi penerus kita dalam penanganan sampah. Inilah upaya kita mewujudkan Badung Hebat, Badung Juara. Dan atas keinginan kuat Desa Jagapati untuk terus bergerak maju saya akan berikan tambahan dana PHR sebagai wujud apresiasi pemerintah Kabupaten Badung untuk Desa Jagapati,” ucap Bupati Giri Prasta.
Perbekel Jagapati I Wayan Sutarga, mengatakan pembangunan TPST3R diawali pada 2019 dengan anggaran sekitar Rp 1 miliar. Kemudian pada 2023 mendapatkan dana BKK Pemkab Badung sebesar Rp 509 juta yang digunakan untuk melengkapi sarana sekaligus untuk jagi pegawai.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung, karena berkat bantuan dan kerjasamanya TPST3R Desa Jagapati bisa beroperasional seperti saat ini. “Kami juga intens turun mengedukasi masyarakat untuk menyelesaikan sampah berbasis sumber, menjadikan gerakan pemilahan sampah dan pengumpulan sampah plastik menjadi barang bermanfaat,” ujarnya.
“Kami di pemerintah desa sudah mandiri dalam hal penanganan sampah. Kami memiliki 400 pelanggan dengan waktu penjemputan sampah setiap dua hari sekali yang terdiri atas tiga jenis sampah yaitu organik, anorganik dan residu,” imbuh Sutarga. 7 asa
Komentar