Garuda Bantah Harga Tiket Naik 5 Kali Lipat
Jelang Nataru, seluruh karyawan Garuda dilarang gunakan tiket gratis hingga diskon
JAKARTA, NusaBali
Harga tiket maskapai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dan BUMN yang bergerak di sektor transportasi. Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty menyinggung kenaikan harga tiket yang tinggi saat liburan dalam sesi pendalaman.
Bahkan, Evita menyebut, kenaikan harga tiket mencapai 5 kali lipat. Menurutnya kenaikannya sudah jauh di atas batas harga tertinggi.
"Saya tahu kemarin ini kalau nggak salah saya, Perhubungan (Kementerian Perhubungan) sudah bikin aturan boleh naik 15% dari harga tertinggi. Tapi kan kita tahu kalau di saat liburan naiknya bukan 15% Pak dari harga tertinggi, naiknya 5 kali lipat," katanya di Komisi VI Jakarta, seperti dilansir detikcom, Senin (4/12).
Namun, hal itu langsung dibantah Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Irfan mengatakan, pihaknya konsisten berpegang pada tarif batas atas (TBA).
"Mohon maaf saya potong, ini nggak bener, kalau bisnis iya, kalau teman sebelah saya nggak tahu jual berapa, kita konsisten sesuai dengan TBA," katanya.
"Ini serius saya bu, supaya nggak terdengar di mana-mana bahwa kita seolah-olah naikin, apalagi 5 kali itu sih zalim bu, mendingan nggak usah naik kita," ujar Irfan.
Evita juga bicara mengenai maskapai Batik Air yang memberikan tiket kelas bisnis dengan harga murah di menit-menit terakhir jelang keberangkatan. Evita menuturkan, informasi itu mulanya diberikan oleh temannya.
"Temen saya bilang, Batik ini enaknya, sebelum 4 jam, atau 1 jam sebelum keberangkatan kalau business class-nya kosong, dengan membayar Rp 300 ribu mereka bisa duduk di business class. Which is saya melihatnya memang penuh business class-nya dia rupanya dia pakai sistem begitu pak," jelasnya.
Merespons hal tersebut, Irfan mengatakan strategi itu memang pernah akan diterapkan. Namun Irfan mengatakan, strategi itu dianggap sebagai cara menghukum penumpang yang membayar tiket kelas bisnis secara penuh.
"Mengenai inisiatif dari teman sebelah memberikan harga Rp 300 ribu ini sebenarnya mekanisme marketing yang kita pernah mau coba lakukan tapi ini adalah cara marketing yang menghukum mereka yang membayar penuh business class," katanya.
Selain membantah menaikkan harga tiket sampai lima kali lipat, Irfan Setiaputra juga menerapkan black out date untuk seluruh karyawan pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berlangsung dari 18 Desember hingga 8 Januari 2024. Pada tanggal tersebut, seluruh karyawan dilarang menggunakan fasilitas kantor yang mencakup tiket gratis hingga diskon. Kebijakan tersebut diterapkan dengan tujuan masyarakat yang membeli tiket mendapatkan kesempatan terbang.
"Selama 18 Desember -8 Januari kita berlakukan black out date untuk seluruh karyawan Garuda untuk menggunakan jatah atau fasilitas konsesi atau tiket gratis atau tiket diskon. Nggak ada satupun orang Garuda maupun keluarga Garuda diperbolehkan terbang 18 Desember- 8 Januari untuk memastikan bahwa publik yang membayar itu dapat kesempatan," terangnya di Komisi VI Jakarta, Senin (4/12).
Diakuinya, serikat pekerja keberatan atas kebijakan tersebut. Namun demikian, ia memastikan tidak menghapus hak pegawai, hanya membatasi penggunaannya. 7
Komentar