Brida Badung Sosialisasikan Indeks Inovasi Daerah
MANGUPURA, NusaBali - Penyelenggaraan pemerintahan saat ini dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif.
Guna menambah wawasan baru bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintah lainnya, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (4/12). Kegiatan tersebut dijadwalkan akang berlangsung hingga Selasa (5/12) hari ini.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala Brida Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi didampingi Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida Badung I Komang Suantara. Kegiatan yang diikuti oleh OPD dan instansi terkait ini bertujuan meningkatkan skor Indeks Inovasi Daerah serta pemahaman terkait penghargaan Innovative Government Award (IGA).
Plt Kepala Brida I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, mengatakan majunya suatu daerah sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan daerah tersebut. Untuk itu, diperlukan adanya penciptaan suatu kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh aparatur di daerah dalam memajukan daerahnya.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dinyatakan bahwa kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan daerah untuk berinovasi dan menciptakan kreativitas. Selain itu, juga meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif,” ujar Trisna Dewi.
Dia menambahkan, sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dimaksudkan untuk memberikan gambaran terkait dengan sistem penilaian Indeks Inovasi Daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama indikator-indikator dan data pendukung dari inovasi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Sebagai gambaran hasil Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-115 Tahun 2019, di mana Badung menempati posisi ke-60 dari 514 pemerintah kabupaten/kota yang berpartisipasi dengan perolehan nilai 4.280 atau sangat inovatif,” jelasnya seraya menyebutkan untuk 2023 hasil Indeks Inovasi Daerah belum diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Adapun kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Nuril Fikri Aulia dan Ristiyan Widiaswati dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri. “Semoga acara ini memberikan wawasan baru, membangun pemahaman yang lebih mendalam, dan menginspirasi menciptakan suatu kegiatan yang bersifat inovatif,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida Kabupaten Badung I Komang Suantara, melaporkan kegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah pada hari pertama kemarin diikuti oleh 38 OPD. Sedangkan pada hari kedua hari ini akan diikuti para camat se-Kabupaten Badung dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang ada di Kabupaten Badung.
“Kami di Kabupaten Badung perlu koordinasi antara OPD untuk dapat menugaskan para staf, paling tidak dua orang, sehingga setelah mengikuti jangan lagi diganti-ganti, sehingga dalam proses input inovasi tidak menemui kendala,” katanya. @ ind
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala Brida Badung I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi didampingi Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida Badung I Komang Suantara. Kegiatan yang diikuti oleh OPD dan instansi terkait ini bertujuan meningkatkan skor Indeks Inovasi Daerah serta pemahaman terkait penghargaan Innovative Government Award (IGA).
Plt Kepala Brida I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, mengatakan majunya suatu daerah sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan daerah tersebut. Untuk itu, diperlukan adanya penciptaan suatu kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh aparatur di daerah dalam memajukan daerahnya.
“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dinyatakan bahwa kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan daerah untuk berinovasi dan menciptakan kreativitas. Selain itu, juga meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif,” ujar Trisna Dewi.
Dia menambahkan, sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dimaksudkan untuk memberikan gambaran terkait dengan sistem penilaian Indeks Inovasi Daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Terutama indikator-indikator dan data pendukung dari inovasi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.
“Sebagai gambaran hasil Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-115 Tahun 2019, di mana Badung menempati posisi ke-60 dari 514 pemerintah kabupaten/kota yang berpartisipasi dengan perolehan nilai 4.280 atau sangat inovatif,” jelasnya seraya menyebutkan untuk 2023 hasil Indeks Inovasi Daerah belum diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Adapun kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Nuril Fikri Aulia dan Ristiyan Widiaswati dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri. “Semoga acara ini memberikan wawasan baru, membangun pemahaman yang lebih mendalam, dan menginspirasi menciptakan suatu kegiatan yang bersifat inovatif,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida Kabupaten Badung I Komang Suantara, melaporkan kegiatan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah pada hari pertama kemarin diikuti oleh 38 OPD. Sedangkan pada hari kedua hari ini akan diikuti para camat se-Kabupaten Badung dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang ada di Kabupaten Badung.
“Kami di Kabupaten Badung perlu koordinasi antara OPD untuk dapat menugaskan para staf, paling tidak dua orang, sehingga setelah mengikuti jangan lagi diganti-ganti, sehingga dalam proses input inovasi tidak menemui kendala,” katanya. @ ind
Komentar