KPU Badung Rekrut 10.395 KPPS
Juga Siapkan 2.970 Petugas Keamanan TPS
MANGUPURA, NusaBali - KPU Badung bakal merekrut 10.395 KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk Pemilu 2024 mendatang. Selain itu, KPU Badung juga bakal menyiapkan sebanyak 2.970 petugas keamanan yang akan bertugas di TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Komisioner KPU Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat & SDM, Agung Rio Swandisara mengungkapkan, pendaftaran KPPS akan berlangsung selama 11-20 Desember 2023. “Di Badung kita membutuhkan 10.395 KPPS, dengan rincian untuk satu TPS dibutuhkan sebanyak 7 petugas KPPS. Jumlah TPS kita sebanyak 1.485 TPS. Sedangkan untuk petugas keamanan sebanyak 2 orang per TPS, sehingga dibutuhkan sebanyak 2.970 orang,” ujar Agung Rio, di Badung, Selasa (5/12).
Agung Rio mengatakan, mekanisme pendaftaran petugas KPPS dilakukan melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) di masing-masing desa dan kelurahan. Verifikasi administrasi juga langsung dilakukan oleh PPS. Adapun peserta yang ingin mendaftar KPPS disyaratkan berumur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Kemudian menyertakan surat keterangan sehat. “Peserta yang akan mendaftar sebagai petugas KPPS juga akan dicek apakah yang bersangkutan sebagai anggota partai politik atau memberikan dukungan calon DPD. Yang jelas, harus bebas dari kepentingan kepesertaan pemilu,” tegas Agung Rio.
Ditambahkan Agung Rio, rekrutmen petugas KPPS selain mempertimbangkan pengalaman kepemiluan, yang terpenting juga mempertimbangkan kemampuan penggunaan teknologi. Karena nanti dalam pemungutan maupun rekapitulasi perolehan suara akan menggunakan aplikasi. “Nanti pada saat pemungutan dan rekapitulasi akan menggunakan aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi). Penggunaan teknologi kita dorong terutama untuk generasi muda, agar terlibat aktif jadi penyelenggara pemilu melalui KPPS,” sebutnya sembari mengatakan masa kerja petugas KPPS selama sebulan terhitung sejak 25 Januari hingga 25 Februari 2024.
Dalam pendaftaran KPPS, menurut Agung Rio, tidak ada perpanjangan waktu. Namun pihaknya optimis kuota 10.395 petugas KPPS ini bisa terpenuhi karena pihaknya sudah dari jauh-jauh hari melaksanakan sosialisasi. “Kami dari jauh-jauh hari bersama teman-teman di PPS sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat, baik itu melalui parum-parum banjar, kegiatan sekaa teruna, kemudian melalui kelian adat maupun kaling(kepala lingkungan,red) kita ajak turut serta menyosialisasikan pembentukan KPPS,” ucap Agung Rio.
Sementara untuk rekrutmen petugas keamanan, Agung Rio menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Badung. Sebagaimana surat Kemendagri Nomor 210/5040/BAK disebutkan bahwa petugas keamananTPS menangani ketentraman, ketertiban, dan keamanan di setiap TPS. Petugas ini berasal dari Satlinmas yang langsung berada di bawah binaan Satpol PP.
“Untuk petugas keamanan ini nanti melalui keputusan dari Satpol PP Badung. Saya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Badung bahwa jumlah Satlinmas di Badung saat ini sebanyak 201. Nantinya pemilihan petugas keamanan semuanya atas rekomendasi desa/kelurahan. Mereka bisa dari pecalang ataupun kelompok masyarakat yang memiliki background terkait dengan keamanan dan ketertiban,” ujar Agung Rio.ind
Komentar