Ngeri! Korban Jiwa Lakalantas di Bali Melonjak Drastis, Santunan Jasa Raharja Ikut Naik 20,92 Persen
DENPASAR, NusaBali.com – Pembayaran santunan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan lalu lintas di Bali hingga November 2023 telah mencapai Rp63,9 miliar, naik 20,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufrie, mengatakan, kenaikan santunan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
"Pada periode sama tahun lalu, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Bali hingga bulan November sebanyak 356 orang. Sementara higga November 2023, jumlahnya meningkat menjadi 425 orang," kata Abubakar dalam media gathering di Kantor Jasa Raharja Bali, Rabu (6/12/2023).
Abubakar menjelaskan, kenaikan jumlah korban meninggal dunia tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain peningkatan mobilitas masyarakat seiring dengan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19. Peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Bali. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas.
Abubakar pun mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Kami juga terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas," kata Abubakar.
Selain itu, Jasa Raharja juga bekerja sama dengan berbagai stakeholder, seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, Majelis Desa Adat hingga institusi pendidikan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Bali.
Abubakar berharap, kerja sama tersebut dapat membuahkan hasil dan angka kecelakaan lalu lintas di Bali dapat terus menurun.
Komentar