BKSDA Ambil Sampel Bangkai Paus di Legian
MANGUPURA, NusaBali - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melakukan pengambilan sampel bangkai paus yang terdampar di Pantai Legian, Kuta, Badung, Kamis (7/12). BKSDA meminta agar area sekitar pantai dijaga dengan baik untuk mencegah gangguan yang dapat merugikan paus.
Kepala BKSDA Bali, Agus Budi Santosa mengungkapkan petugas BKSDA Bali dalam hal ini Resort KSDA Badung telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait paus yang ditemukan terdampar dalam kondisi mati di Pantai Legian, Kuta, Kabupaten Badung. Sampel mamalia laut diambil pada bagian sirip guna pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium.
Petugas Resort KSDA Badung bersama dokter hewan Yayasan JSI dan Yayasan Bali Bersih kemudian segera dikerahkan untuk menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan dan upaya evakuasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Paus tersebut merupakan jenis paus sperma (Physeter macrocephalus) berjenis kelamin betina. Paus sperma berukuran panjang 10,6 meter, dan lebar tubuh bagian tengah 2,25 meter ini diperkirakan telah mati lebih dari 3 hari.
"Mengingat tubuh paus sperma mulai membusuk, maka tidak dilakukan nekropsi pada organ bagian dalam paus tersebut," jelas Agus pada, Jumat (8/12). Dokter hewan yang bertugas hanya melakukan pengambilan sampel pada bagian sirip guna pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium. Upaya penguburan terhadap bangkai paus segera dilakukan guna menghindari penyebaran penyakit kepada manusia mengingat kondisi paus yang mulai membusuk. Paus sperma merupakan Mamalia yang dilindungi negara Berdasarkan PermenLHK Nomor P.106/MENLHL/SETJEN/KUM.1/12/2016.
Oleh karena itu, BKSDA Bali juga meminta agar area sekitar pantai dijaga dengan baik untuk mencegah gangguan yang dapat merugikan paus atau menghambat upaya penyelamatan jika terdapat paus yang terdampar. Agus menjelaskan penyebab paus terdampar diketahui dapat disebabkan oleh faktor alamiah seperti penyakit, navigasi yang salah, atau gangguan lingkungan laut. "Faktor manusia seperti perubahan iklim, polusi, dan kebisingan juga dapat berkontribusi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bangkai seekor paus terdampar di Pantai Legian depan Bangunan Tower Peringatan Tsunami Arjuna (Gedung Shelter Kebencanaan Arjuna) Kelurahan Legian, Badung, Kamis (7/12) pukul 13.00 Wita. Koordinator Program Lingkungan Laut Yayasan Bali Bersih, Pande Ketut Cahya Krisnanta menduga jika paus yang terdampar itu adalah paus sperma berwarna hitam yang memiliki panjang sekitar 10,66 meter. Paus berjenis kelamin betina itu juga diperkirakan memiliki berat sekitar 1 ton.
“Kami duga berjenis paus sperma karena terlihat dari bagian gigi, kepala, tulang dagu yang sudah keluar, serta sirip sampingnya. Paus ini diketahui hidup di perairan Bali dan diperkirakan sudah mati sekitar 4 hingga 7 hari yang lalu,” ungkap Krisnanta, Kamis sore.
Saat ini, kondisi bangkai paus tersebut menunjukkan kulit yang sudah rusak, terkelupas, bagian usus keluar, dan mengeluarkan bau busuk. Namun, penyebab terdamparnya paus itu belum diketahui karena kondisinya sudah membusuk dan masuk dalam kategori kode 4. Meskipun demikian, upaya telah dilakukan untuk mengubur bangkai paus di Pantai Legian depan Bangunan Tower Tsunami Arjuna, Legian dan akan dilaporkan kepada pemerintah, utamanya kepada BKSDA dan BPSPL. Hasil kajian itu biasanya memerlukan waktu maksimal 1 bulan, untuk kemudian dirilis secara resmi. 7 cr78
Petugas Resort KSDA Badung bersama dokter hewan Yayasan JSI dan Yayasan Bali Bersih kemudian segera dikerahkan untuk menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan dan upaya evakuasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Paus tersebut merupakan jenis paus sperma (Physeter macrocephalus) berjenis kelamin betina. Paus sperma berukuran panjang 10,6 meter, dan lebar tubuh bagian tengah 2,25 meter ini diperkirakan telah mati lebih dari 3 hari.
"Mengingat tubuh paus sperma mulai membusuk, maka tidak dilakukan nekropsi pada organ bagian dalam paus tersebut," jelas Agus pada, Jumat (8/12). Dokter hewan yang bertugas hanya melakukan pengambilan sampel pada bagian sirip guna pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium. Upaya penguburan terhadap bangkai paus segera dilakukan guna menghindari penyebaran penyakit kepada manusia mengingat kondisi paus yang mulai membusuk. Paus sperma merupakan Mamalia yang dilindungi negara Berdasarkan PermenLHK Nomor P.106/MENLHL/SETJEN/KUM.1/12/2016.
Oleh karena itu, BKSDA Bali juga meminta agar area sekitar pantai dijaga dengan baik untuk mencegah gangguan yang dapat merugikan paus atau menghambat upaya penyelamatan jika terdapat paus yang terdampar. Agus menjelaskan penyebab paus terdampar diketahui dapat disebabkan oleh faktor alamiah seperti penyakit, navigasi yang salah, atau gangguan lingkungan laut. "Faktor manusia seperti perubahan iklim, polusi, dan kebisingan juga dapat berkontribusi," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan bangkai seekor paus terdampar di Pantai Legian depan Bangunan Tower Peringatan Tsunami Arjuna (Gedung Shelter Kebencanaan Arjuna) Kelurahan Legian, Badung, Kamis (7/12) pukul 13.00 Wita. Koordinator Program Lingkungan Laut Yayasan Bali Bersih, Pande Ketut Cahya Krisnanta menduga jika paus yang terdampar itu adalah paus sperma berwarna hitam yang memiliki panjang sekitar 10,66 meter. Paus berjenis kelamin betina itu juga diperkirakan memiliki berat sekitar 1 ton.
“Kami duga berjenis paus sperma karena terlihat dari bagian gigi, kepala, tulang dagu yang sudah keluar, serta sirip sampingnya. Paus ini diketahui hidup di perairan Bali dan diperkirakan sudah mati sekitar 4 hingga 7 hari yang lalu,” ungkap Krisnanta, Kamis sore.
Saat ini, kondisi bangkai paus tersebut menunjukkan kulit yang sudah rusak, terkelupas, bagian usus keluar, dan mengeluarkan bau busuk. Namun, penyebab terdamparnya paus itu belum diketahui karena kondisinya sudah membusuk dan masuk dalam kategori kode 4. Meskipun demikian, upaya telah dilakukan untuk mengubur bangkai paus di Pantai Legian depan Bangunan Tower Tsunami Arjuna, Legian dan akan dilaporkan kepada pemerintah, utamanya kepada BKSDA dan BPSPL. Hasil kajian itu biasanya memerlukan waktu maksimal 1 bulan, untuk kemudian dirilis secara resmi. 7 cr78
Komentar