Desa Diminta Mengolah Sampah Mandiri
Sampah yang dibuang ke TPA dari 3 pasar dan beberapa kelurahan di kota mencapai 16 ton per hari.
SEMARAPURA, NusaBali
Plt Bupati Klungkung I Made Kasta mengumpulkan perbekel di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (7/12) sore. Acara ini terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Made Kasta memutuskan penutupan atau menghentikan pembuangan sampah ke TPA Sente, kecuali residu. Desa agar mengelola sampahnya secara mandiri. Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung memaksimalkan TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat).
Pejabat asal Desa Akah, Kecamatan Klungkung ini meminta Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah. “Kalau ada melanggar tidak memilah sampah, kenakan sanksi,” tegas Made Kasta. Para perbekel diingatkan agar pemerintah desa tidak membuang sampah ke TPA Sente dan memaksimalkan tempat pengelolaan sampah di masing-masing desa. Made Kasta akan turun memantau pengolahan sampah di desa-desa.
Kadis LHP Klungkung I Nyoman Sidang mengatakan, sampah yang sebelumnya dibuang ke TPA yakni dari 3 pasar di Klungkung dan beberapa kelurahan di kota dengan jumlah sampah 16 ton per hari. “TOSS mampu mengolah 16 ton sampah, untuk residu masih dibuang ke TPA,” kata Sidang. Dia berharap desa-desa yang masih membuang sampah di TPA Sente bisa mengolah sampahnya sendiri. TPA Sente sudah overload dan menimbulkan bau busuk. Sampah terus menumpuk di TPA Sente sejak tahun 2017. 7 wan
Komentar