Dianggarkan Rp 1,6 M, Dinas PUPR Akan Ganti 1.500 Papan Nama Jalan
DENPASAR, NusaBali - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bakal mengganti sebanyak 1.500 papan nama di ruas jalan Kota Denpasar.
Penggantian papan nama jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1,6 miliar lebih atau Rp 1.695.000.000 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal itu diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Denpasar Ida Ayu Trisuci Arnawati, Jumat (8/12). Menurutnya, proses penggantian 1.500 papan nama tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan. Saat ini, penggantian masih dalam proses pengerjaan di lapangan.
Menurut dia, penggantian papan nama jalan yang sebelumnya menggunakan kayu diganti dengan plat aluminium composite panel dengan stiker reflektif. Penggantian dan pemasangan papan nama tersebut masing-masing ruas jalan dipasang dua papan nama yang sama di masing-masing ujung jalan sesuai nama jalan.
“Untuk tahun ini dikerjakan penggantian 1.500 buah papan nama dan masih dalam proses pengerjaan di lapangan. Kalau ruasnya banyak sekali, diutamakan yang jalan protokol. Untuk papan nama kayu akan diganti dengan papan nama dengan bahan plat aluminium composite panel dengan stiker reflektif,” ucap Dayu Trisuci.
Dayu Trisuci mengemukakan, sesuai dengan SK, ruas jalan di Kota Denpasar yang perlu diganti papan namanya sebanyak 2.756. Dari total tersebut yang sudah tertangani atau diganti sampai dengan 2023 sebanyak 1.890 ruas. Sisanya yakni sebanyak 866 papan nama jalan akan diganti pada 2024.
Menurut Dayu Trisuci, untuk tahun 2023 total anggaran yang digunakan dalam pengadaan dan pemasangan papan nama jalan tersebut sebesar Rp Rp 1.695.000.000. Sementara nantinya, proses kelanjutan penggantian papan nama jalan akan dilakukan di anggaran 2024. “Anggaran yang diajukan untuk 866 buah papan nama dan pemasangannya sebesar Rp 1.500.000.000,” tandasnya. 7 mis
Hal itu diungkapkan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Denpasar Ida Ayu Trisuci Arnawati, Jumat (8/12). Menurutnya, proses penggantian 1.500 papan nama tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan. Saat ini, penggantian masih dalam proses pengerjaan di lapangan.
Menurut dia, penggantian papan nama jalan yang sebelumnya menggunakan kayu diganti dengan plat aluminium composite panel dengan stiker reflektif. Penggantian dan pemasangan papan nama tersebut masing-masing ruas jalan dipasang dua papan nama yang sama di masing-masing ujung jalan sesuai nama jalan.
“Untuk tahun ini dikerjakan penggantian 1.500 buah papan nama dan masih dalam proses pengerjaan di lapangan. Kalau ruasnya banyak sekali, diutamakan yang jalan protokol. Untuk papan nama kayu akan diganti dengan papan nama dengan bahan plat aluminium composite panel dengan stiker reflektif,” ucap Dayu Trisuci.
Dayu Trisuci mengemukakan, sesuai dengan SK, ruas jalan di Kota Denpasar yang perlu diganti papan namanya sebanyak 2.756. Dari total tersebut yang sudah tertangani atau diganti sampai dengan 2023 sebanyak 1.890 ruas. Sisanya yakni sebanyak 866 papan nama jalan akan diganti pada 2024.
Menurut Dayu Trisuci, untuk tahun 2023 total anggaran yang digunakan dalam pengadaan dan pemasangan papan nama jalan tersebut sebesar Rp Rp 1.695.000.000. Sementara nantinya, proses kelanjutan penggantian papan nama jalan akan dilakukan di anggaran 2024. “Anggaran yang diajukan untuk 866 buah papan nama dan pemasangannya sebesar Rp 1.500.000.000,” tandasnya. 7 mis
Komentar