Penataan Taman Kota Kecamatan Molor
Pelaksana proyek diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari ke depan dengan denda keterlambatan.
SEMARAPURA, NusaBali
Proyek penataan taman kota kecamatan dengan membangun patung Ikan Mola-mola di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung molor. Proyek dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar ini harusnya selesai pada tanggal 8 Desember 2023. Patung Mola-mola menjadi sorotan karena tidak proporsional dengan tugu penyangga di bawahnya yang cukup besar.
Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma mengatakan, kontrak proyek penataan taman di Desa Batununggul semestinya berakhir pada 8 Desember lalu. Pelaksana proyek diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari ke depan. Namun, pelaksana proyek tetap kena penalti atau denda keterlambatan. “Kami tetap kejar agar selesai akhir Desember ini,” ujar Yoga, Minggu (10/12). Pekerjaan yang belum diselesaikan rekanan pada pertamanan dan finishing.
Menurut rekanan, keterlambatan ini karena terkendala pengiriman material dari Bali daratan menuju Nusa Penida akibat kapal Roro (roll on - roll off) Nusa Jaya Abadi docking. “Proyek penataan taman meliputi pembangunan patung ikan Mola-mola dan patung Catur Muka,” jelas Yoga. Mengenai sorotan terhadap patung Mola-mola tidak proporsional, kata dia, pembangunan patung untuk mengakomodir tugu veteran yang awalnya di pojok dipindahkan ke dalam. Sehingga space volume penyangganya agak besar dan ada ruangan dalam. Termasuk terjadi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. 7 wan
1
Komentar