Ratusan Duktang di Tegal Kertha Diperiksa Identitas Kependudukan
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat, mengggelar razia penduduk pendatang (duktang) yang tinggal sementara di desa tersebut, Sabtu (9/12) malam.
Untuk keamanan razia itu melibatkan aparat Polsek Denpasar Barat dalam hal ini Kanit Binmas Iptu I Wayan Budiartana dan Bhabinkamtibmas desa setempat Aiptu Ketut Suartha. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perbekel Tegal Kertha I Putu Trisna Jaya bersama 10 orang perangkat desa.
Wilayah yang disasar adalah Dusun Panca Kerta dan Dusun Manut Negara. Di dua tempat itu petugas gabungan ini mendata 143 orang duktang. Satu orang duktang tidak mengantongi identitas diri. Duktang itu diarahkan untuk segera lapor diri sebagai penduduk sementara di desa tersebut.
Razia duktang ini digelar sebagai bentuk antisipasi dari pemerintah desa setempat berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat. Tujuan utama dari kegiatan itu untuk menjaga kamtibmas yang kondusif selama kampanye dan menjelang Pemilu 2024.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penertiban penduduk pendatang nonpermanen ini adalah untuk mengetahui keberadaan penduduk yang ber-KTP asli Denpasar, penduduk ber-KTP luar Denpasar, mendata penduduk yang sama sekali tidak punya identitas diri dan tidak melaporkan ke aparat Desa Tegal Kertha,” ujar Iptu Budiartana, Minggu (10/12).
Di samping itu pula, lanjut Iptu Budiartana, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas menjelang Pemilu 2024.
“Hasil dari kegiatan kemarin mendata sebanyak 72 orang dengan rincian penduduk dalam provinsi yang tidak ada membawa identitas diri berjumlah 1 orang, penduduk luar provinsi sebanyak 71 orang,” beber Iptu Budiartana.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan upaya penertiban duktang oleh pemerintah Desa Tegal Kertha adalah satu langkah yang tepat guna menjaga kamtibmas. Melalui kegiatan seperti itu pemerintah desa setempat tahu ada berapa penduduk pendatang dari luar Bali dan dari Bali.
“Demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya menjelang Pemilu 2024, personel kami pada Sabtu malam kemarin telah melakukan pendampingan terhadap perangkat Desa Tegal Kertha yang sedang mendata keberadaan penduduk pendatang nonpermanen,” tutur Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan. 7 pol
Wilayah yang disasar adalah Dusun Panca Kerta dan Dusun Manut Negara. Di dua tempat itu petugas gabungan ini mendata 143 orang duktang. Satu orang duktang tidak mengantongi identitas diri. Duktang itu diarahkan untuk segera lapor diri sebagai penduduk sementara di desa tersebut.
Razia duktang ini digelar sebagai bentuk antisipasi dari pemerintah desa setempat berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Barat. Tujuan utama dari kegiatan itu untuk menjaga kamtibmas yang kondusif selama kampanye dan menjelang Pemilu 2024.
“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan penertiban penduduk pendatang nonpermanen ini adalah untuk mengetahui keberadaan penduduk yang ber-KTP asli Denpasar, penduduk ber-KTP luar Denpasar, mendata penduduk yang sama sekali tidak punya identitas diri dan tidak melaporkan ke aparat Desa Tegal Kertha,” ujar Iptu Budiartana, Minggu (10/12).
Di samping itu pula, lanjut Iptu Budiartana, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka kriminalitas menjelang Pemilu 2024.
“Hasil dari kegiatan kemarin mendata sebanyak 72 orang dengan rincian penduduk dalam provinsi yang tidak ada membawa identitas diri berjumlah 1 orang, penduduk luar provinsi sebanyak 71 orang,” beber Iptu Budiartana.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan upaya penertiban duktang oleh pemerintah Desa Tegal Kertha adalah satu langkah yang tepat guna menjaga kamtibmas. Melalui kegiatan seperti itu pemerintah desa setempat tahu ada berapa penduduk pendatang dari luar Bali dan dari Bali.
“Demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya menjelang Pemilu 2024, personel kami pada Sabtu malam kemarin telah melakukan pendampingan terhadap perangkat Desa Tegal Kertha yang sedang mendata keberadaan penduduk pendatang nonpermanen,” tutur Kompol Gusti Agung Made Ari Herawan. 7 pol
1
Komentar