Stigma ODGJ Tinggi, Keluarga Anggap Mati Lebih Baik
DENPASAR, NusaBali.com – Menurut data Riset Kesehatan Dasar terkini, di Bali jumlah pengidap gangguan jiwa seperti skizofrenia yakni 11 per 1.000 penduduk. Jadi, ada sekitar 9.000 orang. Angka ini menjadikan Bali sebagai provinsi dengan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terbanyak di Indonesia.
Dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, psikiater Bali Mental Health Clinic di Denpasar mengatakan, tidak seperti disabilitas fisik, disabilitas mental perlu penanganan khusus.
“Kalau kawan tuli atau difabel netra bisa dilihat langsung, Orang dengan Skizofrenia (ODS) dari luar bisa tampak baik-baik saja, tetapi sebenarnya tidak,” ujar pendiri Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) simpul Bali ini, Senin (11/12/2023).
Meski angka pemasungan ODGJ di Bali terus menurun berkat upaya para pegiat kesehatan mental, stigma terhadap ODGJ masih tinggi.
“Bahkan, karena saking lelahnya merawat ODGJ, ada keluarga yang menganggap jika ODGJ mati itu lebih baik. Ini bukti bahwa gangguan jiwa meruntuhkan sendi-sendi keluarga. Padahal, sekarang obat-obatan gangguan jiwa sudah sangat mudah didapatkan, termasuk di Puskesmas sebagai unit pelayanan medis terkecil,” jelas Gusti Rai yang banyak menggagas berdirinya komunitas kesehatan mental ini.
Untuk itu, imbuhnya, edukasi kepada masyarakat umum perlu terus dilakukan. Terlebih lagi di Bali, jika ada warga yang mengalami gangguan jiwa mereka lebih percaya bahwa itu karena black magic, buah karma atau bahkan salahang bhatara atau dikutuk oleh dewa dan leluhur.
“Kami pernah menangani ODS di Denpasar Barat. Dia dipasung selama empat tahun sebelum akhirnya kami lepas rantai yang memasungnya. Keluarga awalnya khawatir ia akan mengamuk lagi. Kami beri pengertian kepada keluarga. Dengan pengobatan media, ia berangsur pulih, punya KTP dan SIM, bisa membantu orang tuanya berjualan buah,” tutur Gusti Rai.
Pendapat masyarakat awam bahwa ODGJ tidak akan bisa pulih dan selamanya mesti dirawat di RSJ tentu keliru. Dengan minum obat secara teratur dalam jangka waktu panjang, peluang ODGJ untuk pulih akan makin besar.
“Setelah pulih, kami di KPSI Bali memberi mereka ruang untuk berkarya dan latihan kerja. Seperti di Rumah Berdaya Denpasar. Di sana penyintas gangguan jiwa menjalani terapi kerja seperti membuat dupa, cuci motor, melukis, menulis. Jadi mereka pagi datang dan sore pulang. Mereka juga mendapat insentif dari keuntungan usaha sehingga bisa mandiri secara finansial,” kata Dokter Rai.
Harapannya, dengan menunjukkan bahwa ODGJ bisa berkarya, stigma di masyarakat di waktu mendatang akan bisa berkurang.
“Kebanyakan orang menstigma ODGJ karena kurangnya informasi dan pengetahuan tentang kesehatan mental. Kini isu ini banyak dibicarakan. Masyarakat tidak lagi takut dicap “gila” jika datang ke psikolog atau psikiater,” ujar Gusti Rai.
ODGJ yang kehilangan harkat dan martabat sebagai manusia, menurutnya perlu direhabilitasi, termasuk kehidupan dan nama baik mereka.
“Juga soal anggapan kematian lebih baik, ini tentu karena salah kaprah. Keluarga ODGJ banyak yang masih malu dan menganggap gangguan jiwa sebagai aib. Mereka akhirnya diisolasi, dikurung atau dipasung yang justru membuat penyakit mereka makin parah. Kita perlu bahu-membahu membantu ODGJ mendapat pengobatan yang baik, bukan malah menyuburkan stigma,” tutup alumnus Fakultas Kedokteran Unud ini. *ol5
1
Komentar