Bali Terima Total Belanja Negara Rp 23 T
DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bali Teguh Dwi Nugroho menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2024
Acara penyerahan ini dilangsungkan di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Senin (11/12). Alokasi Pemerintah Pusat ke Provinsi Bali meningkat 4,86 persen tahun depan menjadi Rp23,604 triliun.
Gubernur menyerahkan DIPA secara digital kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran yang hadir. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Sekretaris Daerah, Walikota, dan 8 Bupati/Walikota se-Provinsi Bali. Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini dihadiri oleh para pejabat di lingkup Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di wilayah Provinsi Bali, dan merupakan kelanjutan dari acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 29 November 2023. Acara ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan bahwa Belanja Negara Tahun 2024 dialokasikan ke Provinsi Bali sebesar Rp23,604 triliun dalam bentuk belanja Pemerintah Pusat (DIPA) sebesar Rp11,995 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,609 triliun. Jumlah tersebut meningkat 4,86 persen dibandingkan APBN 2023.
Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat/DIPA sebesar Rp11,995 triliun meliputi Belanja Pegawai Rp4,409 triliun, Belanja Barang Rp4,685 triliun, Belanja Modal Rp2,874 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp24 miliar. Sedangkan rincian pengalokasian anggaran TKD kepada wilayah administratif Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali, yaitu Pemprov Bali Rp2,275 triliun, Buleleng Rp1,540 triliun, Jembrana Rp778 miliar, Klungkung Rp788 miliar, Gianyar Rp1,018 triliun, Karangasem Rp1,176 triliun, Bangli Rp838 miliar, Badung Rp837 miliar, Tabanan Rp1,237 triliun, dan Denpasar Rp1,116 triliun.
Teguh Dwi Nugroho menyampaikan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 segera ditindaklanjuti sehingga APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal. Sementara itu Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan sesuai amanat Presiden Joko Widodo, anggaran harus digunakan dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. Ia meminta transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan dan tidak boleh ada korupsi.
Ia mengajak Kuasa Pengguna Anggaran untuk mengantisipasi ketidakpastian melalui prioritas anggaran (automatic adjustment) dan meminta percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, kepada para Bupati/Walikota serta Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah, Gubernur mengingatkan agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
“Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah,” ucapnya. Ia juga mengingatkan monitoring serta mendorong sinergitas pelaksanaan Dana Desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi. Pj Gubernur juga mengajak seluruh Kuasa Pengguna Anggaran untuk bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dengan lebih baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. 7 cr78
Gubernur menyerahkan DIPA secara digital kepada seluruh Kuasa Pengguna Anggaran yang hadir. Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada Sekretaris Daerah, Walikota, dan 8 Bupati/Walikota se-Provinsi Bali. Acara penyerahan DIPA di Provinsi Bali ini dihadiri oleh para pejabat di lingkup Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di wilayah Provinsi Bali, dan merupakan kelanjutan dari acara penyerahan DIPA yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh Menteri/Pimpinan Lembaga yang telah dilaksanakan di Istana Negara pada Rabu, 29 November 2023. Acara ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho menyampaikan bahwa Belanja Negara Tahun 2024 dialokasikan ke Provinsi Bali sebesar Rp23,604 triliun dalam bentuk belanja Pemerintah Pusat (DIPA) sebesar Rp11,995 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp11,609 triliun. Jumlah tersebut meningkat 4,86 persen dibandingkan APBN 2023.
Rincian anggaran Belanja Pemerintah Pusat/DIPA sebesar Rp11,995 triliun meliputi Belanja Pegawai Rp4,409 triliun, Belanja Barang Rp4,685 triliun, Belanja Modal Rp2,874 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial Rp24 miliar. Sedangkan rincian pengalokasian anggaran TKD kepada wilayah administratif Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali, yaitu Pemprov Bali Rp2,275 triliun, Buleleng Rp1,540 triliun, Jembrana Rp778 miliar, Klungkung Rp788 miliar, Gianyar Rp1,018 triliun, Karangasem Rp1,176 triliun, Bangli Rp838 miliar, Badung Rp837 miliar, Tabanan Rp1,237 triliun, dan Denpasar Rp1,116 triliun.
Teguh Dwi Nugroho menyampaikan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024 segera ditindaklanjuti sehingga APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal. Sementara itu Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan sesuai amanat Presiden Joko Widodo, anggaran harus digunakan dengan disiplin, teliti, efisien dan efektif. Belanja harus sesuai prioritas dengan fokus pada hasil. Ia meminta transparansi dan akuntabilitas harus terus ditingkatkan dan tidak boleh ada korupsi.
Ia mengajak Kuasa Pengguna Anggaran untuk mengantisipasi ketidakpastian melalui prioritas anggaran (automatic adjustment) dan meminta percepatan eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut, kepada para Bupati/Walikota serta Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Pemerintah Pusat dan Organisasi Perangkat Daerah, Gubernur mengingatkan agar memastikan keselarasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 melalui Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan APBD 2024 untuk perbaikan layanan publik untuk meningkatkan kinerja pembangunan daerah, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum.
“Sinkronkan pembangunan pusat dan daerah,” ucapnya. Ia juga mengingatkan monitoring serta mendorong sinergitas pelaksanaan Dana Desa dalam rangka pencapaian prioritas nasional untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan mengendalikan inflasi. Pj Gubernur juga mengajak seluruh Kuasa Pengguna Anggaran untuk bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN dengan lebih baik agar APBN dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan. 7 cr78
Komentar