nusabali

Terkait Nataru, BI Bali Siapkan Rp2,7 T

  • www.nusabali.com-terkait-nataru-bi-bali-siapkan-rp27-t

DENPASAR, NusaBali - Kantor Perwakilan Bank Provinsi Bali (KPwBI) Bali menyediakan uang tunai Rp2,7 triliun terkait dengan kebutuhan uang tunai menjelang liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Persediaan tersebut meningkat 12,5 persen dibanding dengan penyediaan uang tunai pada 2022 sebesar Rp2,4 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja menyampaikan Selasa (11/12).

“Bank Indonesia berkomitmen untuk menyediakan uang tunai dengan jumlah dan pecahan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Lanjutnya Bank Indonesia senantiasa mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.

Erwin mewanti masyarakat  selalu berhati hati dan meyakini keaslian uang Rupiah. Caranya  melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), serta selalu memelihara dan menjaga Rupiah melalui 5 Jangan (Jangan Dilipat, Jangan Disteples, Jangan Diremas, Jangan Dicoret dan Jangan Dibasahi).

Selain itu Erwin Soeriadimadja  menyampaikan Bank Indonesia  mencabut dan menarik uang Rupiah logam pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023, terhitung sejak 1 Desember 2023.

Pencabutan dan penarikan  uang  Rupiah logam dimaksud  dengan mempertimbangkan  masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam,  menarik uang Rupiah logam.

Dengan demikian, terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 uang Rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Selanjutnya, bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah logam tersebut, dapat menukarkannya dengan pecahan baru yang masih berlaku di Bank Umum terhitung sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan,” kata Erwin .

Nilai penggantian atas uang Rupiah logam tersebut sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada uang Rupiah logam dimaksud.

“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali juga memberikan layanan penukaran atas uang logam dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR (https://www.pintar.bi.go.id),” demikian  Erwin Soeriadimadja. K17.

Komentar