Klungkung Siapkan Rp 44 Miliar untuk UHC
Penduduk Klungkung yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sebanyak 213.934 jiwa atau 98,37%.
SEMARAPURA, NusaBali
Plt Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Sekda Klungkung Anak Agung Gde Lesmana memimpin rapat koordinasi terbatas terkait Universal Health Coverage (UHC) di ruang rapat kantor Bupati Klungkung, Senin (11/12).
Rapat dihadiri perwakilan BPJS Kesehatan dan organisasi perangkat daerah (OPD). Pemkab Klungkung menganggarkan Rp 44 miliar lebih pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2024 untuk UHC.
Dari anggaran tersebut, Pemkab Klungkung dapat menambahkan peserta baru setiap bulannya sebanyak 80 orang. Pemkab Klungkung juga siap menganggarkan kembali pada APBD Perubahan jika terjadi kekurangan anggaran. Made Kasta meminta Dinas Tenaga Kerja Klungkung bersinergi terkait kepatuhan pemberi kerja.
Harapannya meminimalisir anggaran pada kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP). “Penduduk yang didaftarkan dalam UHC memang benar penduduk yang layak dibantu (tidak bekerja dan tidak mampu),” kata Made Kasta.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar mendata kembali penduduk yang sudah pindah domisili dan meninggal. Hal ini dapat mengurangi anggaran dalam kepesertaan PBPU BP Pemkab Klungkung. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar membuat SK penetapan peserta selanjutnya dan nomor SK dicantumkan pada nota kesepakatan. “Kepada peserta mandiri yang menunggak kelas 1, 2, dan 3 dapat dialihkan kepesertaannya menjadi tanggungan Pemkab apabila terverifikasi peserta tersebut tidak mampu,” jelas Made Kasta.
Pemkab Klungkung meraih penghargaan UHC Award 2023. Penghargaan ini karena Klungkung berhasil mempertahankan raihan UHC sejak Tahun 2017. Penduduk Klungkung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejumlah 213.934 jiwa atau 98,37% dari total penduduk Kabupaten Klungkung. 7 wan
Komentar