Rumah Sakit dan Puskesmas Diminta Waspada Covid-19
SINGARAJA, NusaBali - Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 seiring merebaknya kasus tersebut di beberapa negara di Asia Tenggara. Pemerintah daerah pun diminta untuk memastikan RS, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lain untuk waspada terhadap kemungkinan lonjakan kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto menyampaikan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada Direktur Rumah Sakit se-Kabupaten Buleleng, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Buleleng, Pimpinan Klinik Utama dan Pratama se-Kabupaten Buleleng, yang isinya mewaspadai lonjakan angka Covid-19.
“Bentuknya baru imbauan kepada seluruh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik untuk melakukan langkah-langkah antisipasi di antaranya Puskesmas, rumah sakit dan klinik agar melakukan surveilans ILI/SARI serta melaporkan jika menemukan kasus tersebut melalui mekanisme laporan mingguan (SKDR),” kata dia , dikonfirmasi Selasa (12/12) siang.
Sebagai pencegahan, pihaknya mengarahkan fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium jika ditemukan pasien yang dicurigai dengan kasus Covid-19. “Pemeriksaan laboratorium untuk kasus-kasus yang mencurigakan perlu dilakukan sebagai Langkah pemetaan kasus,” jelasnya.
Selain itu, Puskesmas diminta tetap melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat termasuk terhadap pelaku perjalanan Luar negeri, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan. ‘’Kami juga tekankan agar RS dan Puskesmas lebih mengintensifkan fungsi Promkes dalam melakukan KIE kepada masyarakat, baik tentang Covid-19 maupun cara mencegah penularannya,” lanjut dia.
Sucipto menyatakan apa yang dilakukan tersebut baru sebatas himbauan agar masyarakat lebih waspada dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini baik di dalam negeri maupun di beberapa negara ASEAN. “Kami berharap kepada masyarakat agar waspada sebisa mungkin menggunakan masker terlebih bagi yang menderita batuk pilek saat berada di luar rumah maupun tempat-tempat tertentu agar tidak menularkan kepada yang lain,” tandasnya.7mzk
“Bentuknya baru imbauan kepada seluruh rumah sakit, Puskesmas, dan klinik untuk melakukan langkah-langkah antisipasi di antaranya Puskesmas, rumah sakit dan klinik agar melakukan surveilans ILI/SARI serta melaporkan jika menemukan kasus tersebut melalui mekanisme laporan mingguan (SKDR),” kata dia , dikonfirmasi Selasa (12/12) siang.
Sebagai pencegahan, pihaknya mengarahkan fasilitas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium jika ditemukan pasien yang dicurigai dengan kasus Covid-19. “Pemeriksaan laboratorium untuk kasus-kasus yang mencurigakan perlu dilakukan sebagai Langkah pemetaan kasus,” jelasnya.
Selain itu, Puskesmas diminta tetap melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat termasuk terhadap pelaku perjalanan Luar negeri, baik dosis primer maupun booster sesuai ketentuan. ‘’Kami juga tekankan agar RS dan Puskesmas lebih mengintensifkan fungsi Promkes dalam melakukan KIE kepada masyarakat, baik tentang Covid-19 maupun cara mencegah penularannya,” lanjut dia.
Sucipto menyatakan apa yang dilakukan tersebut baru sebatas himbauan agar masyarakat lebih waspada dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini baik di dalam negeri maupun di beberapa negara ASEAN. “Kami berharap kepada masyarakat agar waspada sebisa mungkin menggunakan masker terlebih bagi yang menderita batuk pilek saat berada di luar rumah maupun tempat-tempat tertentu agar tidak menularkan kepada yang lain,” tandasnya.7mzk
1
Komentar