Lelang Cadir Perumda Tribhuwana Dilanjut 2024
Minim pelamar, akhirnya lowongan pejabat di Perumda Tribhuwana akan kembali dibuka pada Januari mendatang.
NEGARA, NusaBali
Selama hampir dua bulan diumumkan, lelang Calon Direktur (Cadir) Perumda Tribhuwana Kabupaten Jembrana sepi peminat. Hingga tiga kali perpanjangan pendaftaran, tetap hanya ada dua pelamar yang memenuhi syarat. Padahal untuk lanjut ke tahap seleksi uji kelayakan dan kepatutan, dibutuhkan minimal tiga pelamar.
Alhasil Panitia Seleksi (Pansel) menghentikan perpanjangan pendaftaran di penghujung tahun 2023 ini. Rencananya, pengumuman atau perpanjangan pendaftaran yang keempat akan dibuka pada Januari 2024 nanti.
"Nanti akan diumumkan kembali Januari 2024. Kita lanjutkan awal tahun karena sudah dekat akhir tahun dan berkaitan proses SPJ (Surat Pertanggungjawaban)," ujar Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Sumber Daya Alam, dan Administrasi Pembangunan pada Setda Jembrana, Anak Agung Ngurah Mahadikara Sadhaka, Rabu (13/12).
Agung Mahadikara mengatakan, saat perpanjangan pendaftaran terakhir yang dibuka per Senin (27/11) hingga Selasa (5/12) lalu, sudah ada 3 pelamar sehingga berlanjut ke seleksi administrasi. Namun hanya 2 pelamar yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat. Sedangkan 1 pelamar dinyatakan tidak lulus karena surat lamaran tidak lengkap. "Yang tidak lulus itu tidak melampirkan surat keterangan sehat rohani. Kurangnya hanya itu," ujarnya.
Agung Mahadikara berharap pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi, itu akan melengkapi berkas dan kembali mendaftar saat perpanjangan pendaftaran di awal tahun 2024 nanti. Sehingga dengan tambahan 1 pelamar itu, ketentuan minimal 3 pelamar akan terpenuhi untuk dilanjutkan ke seleksi uji kelayakan dan kepatutan. "Nanti kita juga hubungi yang belum lengkap itu sehingga bisa melengkapi," ujar Agung Mahadikara yang juga selaku Ketua Sekretariat Pansel Cadir Perumda Tribhuwana.
Seperti diberitakan sebelumnya, lelang Direksi Perumda Tribhuwana, itu telah dibuka sejak tanggal 17 Oktober 2023 lalu. Lelang dibuka untuk umum dan ada beberapa syarat khusus. Seperti syarat pendidikan minimal S-1 (Strata Satu) serta syarat usia minimal dan maksimal 35-55 tahun saat mendaftar pertama kali.
Di samping itu, ada syarat pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.
Syarat lainnya, tidak pernah menjadi Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah sehingga menyebabkan badan usaha dinyatakan pailit. Ada juga syarat tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik maupun sebagai calon anggota legislatif. 7ode
1
Komentar