Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
DENPASAR, NusaBali - Pemerintah Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan nasional dari Ombudsman Republik Indonesia terkait kepatuhan pada standar pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan yang diterima oleh Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (14/12).
Kegiatan juga dihadiri Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih beserta undangan lainnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman melalui empat dimensi penilaian. Adapun dimensi tersebut yakni dimensi input, proses, output dan dimensi pengaduan. Dimana, Pemkot Denpasar meraih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik tahun 2023.
"Melalui empat dimensi penilaian secara komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diperoleh," ujar Najih.
Adapun kategori penilaiannya yakni 0-53,99 untuk kategori (merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 (kuning) tingkat kepatuhan sedang dan 78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau).
Pihaknya menyampaikan terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkot Denpasar menduduki peringkat kedua Nasional dengan nilai rata rata 97,99 berbeda nol sekian point dari peringkat pertama. Bahkan capaian tersebut menjadi kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia. Adapun penilaian diikuti sebanyak 25 Kementrian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif.
Terkait penghargaan nasional yang kembali diraih oleh Pemkot Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kedepan, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis digitalisasi atau elektronik.
"Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar Maju," ujarnya
Lebih lanjut Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
"Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya@mis
Kegiatan juga dihadiri Menteri Koordinator, Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih beserta undangan lainnya.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman melalui empat dimensi penilaian. Adapun dimensi tersebut yakni dimensi input, proses, output dan dimensi pengaduan. Dimana, Pemkot Denpasar meraih Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Tertinggi terhadap Pelayanan Publik tahun 2023.
"Melalui empat dimensi penilaian secara komprehensif melahirkan kategori penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diperoleh," ujar Najih.
Adapun kategori penilaiannya yakni 0-53,99 untuk kategori (merah) dengan kepatuhan terendah dan rendah, 54- 77,99 (kuning) tingkat kepatuhan sedang dan 78-87,99 untuk tingkat kepatuhan tinggi serta 88-100 untuk kepatuhan tertinggi dengan kategori (hijau).
Pihaknya menyampaikan terkait Standar Kepatuhan Pelayanan Publik, Pemkot Denpasar menduduki peringkat kedua Nasional dengan nilai rata rata 97,99 berbeda nol sekian point dari peringkat pertama. Bahkan capaian tersebut menjadi kategori Kualitas Tertinggi dari seluruh kota di Indonesia. Adapun penilaian diikuti sebanyak 25 Kementrian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota, dan 415 Kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif.
Terkait penghargaan nasional yang kembali diraih oleh Pemkot Denpasar, Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Kedepan, sesuai dengan Visi Kota Denpasar yakni Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju maka diperlukan peningkatan pelayanan publik melalui langkah-langkah kreatif dan inovatif berupa pelayanan berbasis digitalisasi atau elektronik.
"Digitalisasi dalam pelayanan publik dapat menciptakan akuntabilitas, transparansi dan efisiensi. Dua hal ini dibutuhkan untuk mewujudkan Denpasar Maju," ujarnya
Lebih lanjut Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Ombudsman yang terus melakukan pengawasan dan mengevaluasi pelayanan publik yang dilakukan pemerintah.
"Hal ini menciptakan sistem yang baik demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya@mis
1
Komentar