Kemendag Dorong Produk Bali Ekspor ke Timteng
Yang punya potensi besar di antaranya furniture, produk kerajinan, herbal dan kosmetik
DENPASAR,NusaBali
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Arie Satrio mendorong produk-produk dari Bali bisa diekspor ke negara-negara di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya. Produk-produk yang punya potensi besar masuk ke negara-negara di Timur Tengah, diantaranya furniture, produk kerajinan, produk herbal (kesehatan), kosmetik dan yang lain.
Hal tersebut disampaikan Ari Satria di sela-sela Sosialisasi Hasil Perjanjian Perdagangan Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement(II-PTA) dan Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement(IUAE-CEPA), Kamis (14/12) di Hotel Truntum, Kuta, Badung.
Disampaikan Perundingan Perdagangan Internasional(PPI) tujuannya untuk membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Dia jelaskan membuka akses pasar itu, ibarat membuka pintu. Eksportir lanjutnya punya niat untuk ekspor, tetapi (kadang) mereka mengalami berbagai hambatan.
Hambatan itu kadang- kadang bea masuk yang tinggi di negara tujuan, sehingga harga jual ke konsumen jadi tinggi, tidak bisa bersaing dengan produk-produk negara lain. Atau juga hambatan-hambatan yang berkait non tarif.
“Standarnya harus begini, untuk produk kayu harus ada sertifikat A, sertifikat B, segala macam itu,” ujar Ari Satria menggambarkan kepada NusaBali.
Lanjutnya hal itu merupakan tugas pemerintah melakukan negosiasi. Salah satunya adalah dengan Persatuan(Uni) Emirat Arab. Atau yang lebih dikenal dengan Dubai-nyai. “Dubai seperti ‘Singapura’-nya Timur Tengah, sebagai hub,” jelasnya.
Harapanya produk Indonesia bisa masuk ke Dubai, terus ke Timur Tengah, ke Arab Saudi, Yaman, Oman, Bahrain dan negara- negara yang lainnya. Bisa juga sampai ke Afrika, Eropa bagian timur ke Turki, Asia Selatan dan lainnya.
“Khusus untuk produk Bali, karena Bali kuat di funiture, kerajinan, produk herbal, komestik, punya potensi yang sangat besar untuk ke negara-negara di sekitar Dubai,” kata Ari Satria.
Demikian pula dengan persetujuan perdagangan antara Indonesia dengan Iran. Mengingat tidak ada persoalan politik antara kedua negara (Indonesia-Iran), negara tersebut membuka pasarnya untuk Indonesia. Kalau Indonesia mau mensuplai, Iran mempersilahkan.
“Diharapkan produk-produk dari Bali, bisa berkontribusi ke sana(Iran)”.
Sosialisasi Hasil Perjanjian Perdagangan Indonesia-Iran Preferential Trade greement (II-PTA) dan Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement(IUAE-CEPA), diikuti OPD terkait di Pemprov Bali, instansi vertikal dan kalangan pelaku usaha diantaranya para pelaku UKM dan ekspotir.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali berharap sosialisasi hasil-hasil Perundingan Perdagangan Internasional ini dapat memberikan informasi lebih mendalam kepada pelaku usaha/eksportir/UKM yang berorientasi ekspor di Provinsi Bali.
“Serta meningkatkan akses pasar luar negeri, terutama ke Negara Iran dan UAE,” ucap Kabid Perdagangan Luar Negeri(PLN) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Ni Wayan Lestari mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta. Sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan devisa negara serta untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Bali, khususnya. K17.
Komentar