Kabur dari RS, Malah Diperkosa di Kos-kosan
SINGARAJA, NusaBali - Seorang gadis berusia 18 tahun asal Kecamatan Seririt, Buleleng diduga menjadi korban pemerkosaan di sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Korban kabarnya pasien di sebuah rumah sakit (RS) di Kota Singaraja. Namun entah mengapa, dia kabur saat sedang masa perawatan. Lalu nasib apes menimpanya saat kabur.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan kejadian itu dilaporkan korban pada, Selasa (12/12) lalu ke Polres Buleleng. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pemerkosaan itu pada, Senin (11/12) sekitar pukul 12.45 Wita oleh seorang pria yang tak dia kenal. “Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” ujar AKP Diatmika saat dikonfirmasi, Jumat (15/12) siang.
Kejadian ini bermula saat korban dirawat di sebuah RS di Singaraja, karena percobaan bunuh diri yang sempat dilakukannya. “Korban ini anak broken home akibat perceraian kedua orangtuanya. Korban merasa tidak mendapat kasih sayang mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih. Setelah itu korban dirawat di RS,” jelas AKP Diatmika.
Saat dalam perawatan di RS itulah, korban mencoba kabur pada, Senin (11/12) pagi sekitar pukul 09.00 Wita tanpa sepengetahuan petugas medis yang merawatnya. Korban kemudian bertemu pelaku yang menawarkan mengantar korban pulang. Korban mengiyakan tawaran pelaku dan membonceng sepeda motornya.
Namun bukannya diantar ke rumah bibinya sesuai yang diminta korban, tapi justru dibawa ke sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Buleleng. Pelaku menyuruh korban untuk mandi dan diiming-imingi akan diantar setelah selesai mandi. Korban menuruti permintaan pelaku dan masuk ke kamar mandi dan hanya mencuci muka.
Secara tiba-tiba pelaku mengunci kamar kos dan mendorong korban ke kasur. Korban dipaksa membuka pakaiannya dan pelaku pun memperkosa korban. Korban yang ketakutan tak bisa melawan dan hanya pasrah. “Pelaku diduga menyetubuhi korban satu kali setelah mengunci korban dari dalam,” lanjut AKP Diatmika.
Sekitar 40 menit kemudian, korban diantar pelaku ke rumah bibinya di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Sesampainya di rumah tersebut, korban merebut kunci motor pelaku agar pelaku tak bisa melarikan diri. Pelaku akhirnya diamankan di kantor desa dan dibawa ke Polsek Kubutambahan. Korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya dan melapor ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
AKP Diatmika menyebutkan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Polisi telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini. Korban juga telah dimintai visum yang digunakan sebagai bukti pendukung atas persetubuhan yang menimpanya. “Pelaku sempat diamankan, namun perlu pembuktian biar terpenuhi alat buktinya. Sementara ini pelaku wajib lapor. Jika dalam penyelidikan kami temukan unsur pidana dengan alat bukti yang cukup, pelaku akan kami tahan,” imbuh AKP Diatmika. 7 mzk
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan kejadian itu dilaporkan korban pada, Selasa (12/12) lalu ke Polres Buleleng. Dalam laporannya, korban mengaku mengalami pemerkosaan itu pada, Senin (11/12) sekitar pukul 12.45 Wita oleh seorang pria yang tak dia kenal. “Kasus ini masih dalam penyelidikan kami,” ujar AKP Diatmika saat dikonfirmasi, Jumat (15/12) siang.
Kejadian ini bermula saat korban dirawat di sebuah RS di Singaraja, karena percobaan bunuh diri yang sempat dilakukannya. “Korban ini anak broken home akibat perceraian kedua orangtuanya. Korban merasa tidak mendapat kasih sayang mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pembersih. Setelah itu korban dirawat di RS,” jelas AKP Diatmika.
Saat dalam perawatan di RS itulah, korban mencoba kabur pada, Senin (11/12) pagi sekitar pukul 09.00 Wita tanpa sepengetahuan petugas medis yang merawatnya. Korban kemudian bertemu pelaku yang menawarkan mengantar korban pulang. Korban mengiyakan tawaran pelaku dan membonceng sepeda motornya.
Namun bukannya diantar ke rumah bibinya sesuai yang diminta korban, tapi justru dibawa ke sebuah kos-kosan di Kelurahan Banyuning, Buleleng. Pelaku menyuruh korban untuk mandi dan diiming-imingi akan diantar setelah selesai mandi. Korban menuruti permintaan pelaku dan masuk ke kamar mandi dan hanya mencuci muka.
Secara tiba-tiba pelaku mengunci kamar kos dan mendorong korban ke kasur. Korban dipaksa membuka pakaiannya dan pelaku pun memperkosa korban. Korban yang ketakutan tak bisa melawan dan hanya pasrah. “Pelaku diduga menyetubuhi korban satu kali setelah mengunci korban dari dalam,” lanjut AKP Diatmika.
Sekitar 40 menit kemudian, korban diantar pelaku ke rumah bibinya di salah satu desa di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Sesampainya di rumah tersebut, korban merebut kunci motor pelaku agar pelaku tak bisa melarikan diri. Pelaku akhirnya diamankan di kantor desa dan dibawa ke Polsek Kubutambahan. Korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya dan melapor ke Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
AKP Diatmika menyebutkan kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Polisi telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian ini. Korban juga telah dimintai visum yang digunakan sebagai bukti pendukung atas persetubuhan yang menimpanya. “Pelaku sempat diamankan, namun perlu pembuktian biar terpenuhi alat buktinya. Sementara ini pelaku wajib lapor. Jika dalam penyelidikan kami temukan unsur pidana dengan alat bukti yang cukup, pelaku akan kami tahan,” imbuh AKP Diatmika. 7 mzk
1
Komentar