12 Pelamar PPPK Nakes Gugur Seleksi Kompetensi
Penyebab kegagalan bukan karena tidak memenuhi nilai ambang batas seleksi, melainkan karena perankingan. Sebab pelamar di formasi tersebut melebihi kuota.
TABANAN, NusaBali
Pengumuman seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tabanan untuk tenaga kesehatan telah diumumkan Kamis (13/12). Hasilnya 12 orang dinyatakan gugur seleksi kompetensi.
Dari data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, total tenaga kesehatan yang lolos administrasi sebanyak 1.130 orang. Terdiri dari formasi khusus 810 orang dan formasi umum 320 orang.
Kemudian setelah mengikuti seleksi kompetensi atau tes CAT sebanyak 962 orang yang lulus. Terdiri dari formasi khusus yang lulus sebanyak 798 orang dan formasi umum 164 orang. Sehingga ada 12 orang yang dinyatakan gugur.
Adapun mereka yang dinyatakan gugur adalah, Adminkes Ahli Pratama sebanyak 5 orang, Asisten Apoteker Terampil 4 orang, Nutrisionis Pertama 1 orang, Penata Labkes Terampil 1 orang serta adanya peserta yang tidak hadir seleksi sebanyak 1 orang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan I Gusti Kade Dwipayana seizin Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan pengumuman sudah diumumkan di web Pemerintah Tabanan. "Ya ada 12 orang yang tidak lolos seleksi kompetensi," ujarnya, Jumat (15/12).
Menurutnya mereka yang tidak lolos tersebut penyebabnya bukan karena tidak memenuhi nilai ambang batas seleksi, melainkan karena perankingan. Sebab pelamar di formasi tersebut melebihi kuota formasi. "Di web Pemda tabanankab.go.id juga sudah kami umumkan," akunya.
Selain itu tegas Dwipayana dengan adanya tidak lolos seleksi kompetensi, formasi nakes untuk rekrutmen tahun 2023 juga terancam tidak terpenuhi. Dari 1.070 formasi ada 108 formasi yang kosong. "Formasi kosong persentasenya 10 persen untuk nakes saja," tegasnya.
Sementara itu terkait pengumuman seleksi kompetensi untuk guru masih menunggu jadwal dari Panselnas. "Kita sedang menunggu untuk pengumuman guru, pengumuman tidak berbarengan dan masih menunggu dari Panselnas," terang Dwipayana.
Dan untuk tahapan selanjutnya kata dia dilanjutkan dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK, peserta yang lolos akan mempersiapkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba, dan lainnya.
"Informasi lebih lengkap akan kami umumkan bersamaan dengan pengumuman hasil seleksi PPPK JF (Jabatan Fungsional) Guru. Sampai saat ini kami masih menunggu hasil Seleksi PPPK JF Guru, karena surat keterangan tadi ada masa berlakunya," tandas Dwipayana. 7des
Komentar