Bawaslu Bali Tekankan Jajaran Kuasai Norma dan Regulasi Pemilu
MANGUPURA, NusaBali - Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka menekankan kepada jajaran pengawas untuk menguasai norma atau asas pemilu saat melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pemilu 2024.
‘Dalam melakukan tugas pengawasan, pengawas pemilu tidak hanya berpedoman pada regulasi. Lebih dari itu juga harus paham akan norma atau asas Pemilu,” ujar Wirka saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024, di Kawasan Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Kamis (14/12).
Dalam acara yang diikuti jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota itu, Wirka mengatakan masa kampanye merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan banyak temuan/laporan pelanggaran. Sebab, dalam tahapan kampanye para calon akan mengerahkan seluruh kemampuan dan sumber dayanya untuk mempengaruhi masyarakat untuk memilih dirinya.
Kata Wirka, jajaran pengawas pemilu harus melakukan mitigasi potensi kerawanan sebelum melakukan pengawasan tahapan kampanye. “Potensi-potensi masalah ini harus kita identifikasi terlebih dahulu. Sehingga kita mempunyai bekal sebelum melakukan pengawasan, demi mengantisipasi dan meredam segala macam bentuk pelanggaran Pemilu yang mungkin terjadi,” ujar advokat senior ini.
Wirka berpandangan, dalam melakukan mitigasi, seorang pengawas pemilu harus memahami norma yang dipergunakan dalam tahapan kampanye. Kata dia, pemahaman norma akan membantu seorang pengawas dalam memutuskan apakah tindakan yang dilakukan oleh peserta pemilu termasuk tindakan pelanggaran atau tidak.
“Sebagai pengawas pemilu kita harus paham apakah ada norma yang mengatur? Apabila tidak ada, apakah kita harus biarkan? Sebagai pengawas pemilu tentu tidak bisa dibiarkan, oleh sebab itu kita kembalikan lagi ke asas Pemilu,” tutur Wirka
Lebih jauh, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali itu kemudian menegaskan, sudah menjadi kewajiban sebagai seorang pengawas Pemilu harus memiliki mindset bahwa seluruh tahapan pemilu ada potensi terjadinya pelanggaran pemilu. Dengan mindset seperti itulah menurut Wirka, seorang pengawas lebih ‘awas’, sehingga dapat dengan maksimal melakukan fungsi pencegahan dan penindakan.
Sementara narasumber I Wayan Widyardana Putra dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali menambahkan, Bawaslu saat ini harus bisa melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi pada tahapan kampanye pada Pemilu sebelumnya. Selain itu perlu juga melakukan identifikasi terhadap isu-isu yang mungkin muncul pada Pemilu 2024
“Teman-teman semua harus mampu melakukan identifikasi awal terhadap isu-isu yang sedang berkembang. Jika sudah melakukan identifikasi maka kita akan bisa mengambil langkah-langkah strategis sebagai langkah antisipasi,” kata Anggota Bawaslu Bali periode 2018-2023 itu.cr78
1
Komentar