Polisi Kumpulkan Bukti Kasus Dugaan Pelecehan Remaja 18 Tahun
SINGARAJA, NusaBali - Terduga pelaku pelecehan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang kabur saat dirawat di rumah sakit, belum bisa diproses lebih lanjut oleh pihak Polres Buleleng. Penyebabnya, masih dilakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti untuk penetapan sebagai tersangka sekaligus penahanan.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng Ipda I Ketut Yulio Saputra mengatakan, terduga pelaku sebelumnya sempat diserahkan ke Polres Buleleng setelah diamankan di kantor desa. Namun saat dilakukan pemeriksaan, ada keterangan berbeda yang diberikan oleh terduga pelaku dan korban.
Selain itu terduga pelaku juga tidak mengakui perbuatannya. "Kalau terduga pelaku mengaku langsung mengantarkan korban ke rumahnya. Sementara korban mengaku dibawa singgah ke rumah kos lalu mengalami pelecehan. Jadi ada keterangan yang berbeda antara terduga pelaku dan korban," jelas Ipda Yulio, Minggu (17/12).
Ipda Yulio mengaku tengah mengkroscek kedua pengakuan tersebut. Pihaknya mengumpulkan cukup bukti mulai dari hasil visum hingga rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP untuk menentukan apakah benar terjadi kasus pelecehan atau tidak. Sehingga dirinya belum dapat menahan terduga pelaku.
"Terduga pelaku beralibi dan berdalih tidak melakukan pelecehan. Sehingga kami harus mengumpulkan cukup bukti untuk mematahkan alibinya itu dengan bukti yang cukup. Dari hasil pemeriksaan keduanya memang mengaku tidak saling kenal," terang Ipda Yulio.
Yulio menambahkan terduga pelaku hingga saat ini tidak dikenakan wajib lapor. Namun untuk mencegah ia melarikan diri, pengawasan tetap dilakukan oleh penyidik. Statusnya pun saat ini masih menjadi saksi.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi saat korban berusaha kabur dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Buleleng.
Menurut informasi kasus dugaan kejadian itu terjadi pada Senin (11/12) lalu. Korban mulanya dirawat di sebuah rumah sakit lantaran percobaan bunuh diri. Ia menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orang tuanya bercerai.
Pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita, korban tersebut kemudian kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit. Ia kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut. Pria tersebut kemudian menawarkan diri ingin mengantarkan korban pulang ke rumah bibinya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke atas motor korban. Namun sayang bukannya diantar pulang, terduga pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mandi. Namun karena air mengalir kecil, korban pun hanya membasuh wajah dan kakinya.
Saat berada di kamar mandi, pelaku langsung mengunci pintu kamar kos lalu melecehkan korban sebanyak satu kali. Saat itu korban mengaku takut, sehingga tidak berani melawan pelaku. 7mzk
Selain itu terduga pelaku juga tidak mengakui perbuatannya. "Kalau terduga pelaku mengaku langsung mengantarkan korban ke rumahnya. Sementara korban mengaku dibawa singgah ke rumah kos lalu mengalami pelecehan. Jadi ada keterangan yang berbeda antara terduga pelaku dan korban," jelas Ipda Yulio, Minggu (17/12).
Ipda Yulio mengaku tengah mengkroscek kedua pengakuan tersebut. Pihaknya mengumpulkan cukup bukti mulai dari hasil visum hingga rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP untuk menentukan apakah benar terjadi kasus pelecehan atau tidak. Sehingga dirinya belum dapat menahan terduga pelaku.
"Terduga pelaku beralibi dan berdalih tidak melakukan pelecehan. Sehingga kami harus mengumpulkan cukup bukti untuk mematahkan alibinya itu dengan bukti yang cukup. Dari hasil pemeriksaan keduanya memang mengaku tidak saling kenal," terang Ipda Yulio.
Yulio menambahkan terduga pelaku hingga saat ini tidak dikenakan wajib lapor. Namun untuk mencegah ia melarikan diri, pengawasan tetap dilakukan oleh penyidik. Statusnya pun saat ini masih menjadi saksi.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja asal Kecamatan Seririt berusia 18 tahun diduga menjadi korban pelecehan oleh orang tidak dikenal (OTK). Peristiwa itu terjadi saat korban berusaha kabur dari salah satu rumah sakit swasta yang ada di Kecamatan Buleleng.
Menurut informasi kasus dugaan kejadian itu terjadi pada Senin (11/12) lalu. Korban mulanya dirawat di sebuah rumah sakit lantaran percobaan bunuh diri. Ia menenggak cairan pembersih kamar mandi gara-gara orang tuanya bercerai.
Pada Senin (11/12) sekitar pukul 19.00 Wita, korban tersebut kemudian kabur tanpa sepengetahuan petugas rumah sakit. Ia kemudian bertemu dengan pria tidak dikenal yang mengaku bernama Ketut. Pria tersebut kemudian menawarkan diri ingin mengantarkan korban pulang ke rumah bibinya yang ada di wilayah Kecamatan Kubutambahan.
Atas tawaran tersebut, korban pun bersedia naik ke atas motor korban. Namun sayang bukannya diantar pulang, terduga pelaku justru membawa korban ke sebuah kos di Jalan Pulau Obi, Kecamatan Buleleng. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mandi. Namun karena air mengalir kecil, korban pun hanya membasuh wajah dan kakinya.
Saat berada di kamar mandi, pelaku langsung mengunci pintu kamar kos lalu melecehkan korban sebanyak satu kali. Saat itu korban mengaku takut, sehingga tidak berani melawan pelaku. 7mzk
1
Komentar