Buleleng Nihil Program Asuransi Usaha Ternak Sapi
SINGARAJA, NusaBali - Program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) tahun 2023 nihil di Buleleng. Sejumlah kelompok ternak di Buleleng harus mengurungkan niat mengasuransikan sapi mereka. Karena minimnya alokasi anggaran dan adanya perubahan petunjuk teknis (juknis) program tersebut.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian Buleleng Made Siladarma, Selasa (19/12) kemarin, mengatakan pendaftaran AUTS tahun ini terpaksa dibatalkan. Sebab juknis AUTS baru turun dari pusat pada Agustus 2023. Selain itu, AUTS yang diberikan untuk Kabupaten Buleleng hanya untuk 17 ekor sapi.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi ke kelompok ternak dan sebenarnya sudah banyak yang mau mendaftarkan ternak sapinya. Tetapi karena alokasinya sangat sedikit tidak ada yang mengambil akhirnya. Karena seperti yang di Gerokgak satu Kelompok itu punya lebih dari 17 ekor,” ucap Siladarma.
Dia juga menyebut pada juknis AUTS tahun ini ada sedikit perubahan syarat dan kriteria pembayaran klaim asuransi. Sapi-sapi yang diasuransikan wajib memiliki eartag dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sedangkan dalam Pedoman Umum AUTS juga terjadi perubahan. Klaim asuransi baru bisa dilakukan setelah 30 hari sejak tanggal pertanggungan dimulai.
“Kalau sebelumnya begitu terdaftar dan ada resiko bisa langsung diklaim. Beberapa penyakit juga ada yang tidak termasuk pertanggungan seperti bloat/ kembung perut dan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK),” imbuh Siladarma.
Sementara itu, AUTS di Kabupaten Buleleng menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng terakhir kali mengklaim dua ekor sapi yang terdaftar pada periode 2022-2023. Seekor sapi itu tercatatkan mati karena sakit milik Kelompok Tani Ternak (KTT) Gembala Muda Desa Tigawasa mendapatkan klaim Rp 10 juta. Sedangkan seekor sapi lainnya milik KTT Puncak Manik Desa Banjar yang hilang karena dicuri mendapatkan klaim Rp 7 juta.
“AUTS di Buleleng sebenarnya sangat diminati peternak karena preminya juga sangat ringan Rp 40.000 per tahun sedangkan sisanya Rp 160.000 disubsidi pemerintah. Mudah-mudahan tahun depan ada lagi kami juga sudah ajukan komplain ke pusat terkait alokasi tahun ini,” kata dia.7k23
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi ke kelompok ternak dan sebenarnya sudah banyak yang mau mendaftarkan ternak sapinya. Tetapi karena alokasinya sangat sedikit tidak ada yang mengambil akhirnya. Karena seperti yang di Gerokgak satu Kelompok itu punya lebih dari 17 ekor,” ucap Siladarma.
Dia juga menyebut pada juknis AUTS tahun ini ada sedikit perubahan syarat dan kriteria pembayaran klaim asuransi. Sapi-sapi yang diasuransikan wajib memiliki eartag dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sedangkan dalam Pedoman Umum AUTS juga terjadi perubahan. Klaim asuransi baru bisa dilakukan setelah 30 hari sejak tanggal pertanggungan dimulai.
“Kalau sebelumnya begitu terdaftar dan ada resiko bisa langsung diklaim. Beberapa penyakit juga ada yang tidak termasuk pertanggungan seperti bloat/ kembung perut dan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK),” imbuh Siladarma.
Sementara itu, AUTS di Kabupaten Buleleng menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng terakhir kali mengklaim dua ekor sapi yang terdaftar pada periode 2022-2023. Seekor sapi itu tercatatkan mati karena sakit milik Kelompok Tani Ternak (KTT) Gembala Muda Desa Tigawasa mendapatkan klaim Rp 10 juta. Sedangkan seekor sapi lainnya milik KTT Puncak Manik Desa Banjar yang hilang karena dicuri mendapatkan klaim Rp 7 juta.
“AUTS di Buleleng sebenarnya sangat diminati peternak karena preminya juga sangat ringan Rp 40.000 per tahun sedangkan sisanya Rp 160.000 disubsidi pemerintah. Mudah-mudahan tahun depan ada lagi kami juga sudah ajukan komplain ke pusat terkait alokasi tahun ini,” kata dia.7k23
1
Komentar