KPPN Amlapura Serahkan DIPA 2024
AMLAPURA, NusaBali - Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Amlapura I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja menyerahkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2024. DIPA diserahkan secara simbolis kepada perwakilan dari satuan kerja lingkup KPPN Amlapura yang mewilayahi Karangasem, Klungkung dan Bangli, di Aula Kantor KPPN Jalan Untung Surapati Amlapura, Kamis (21/12).
"Jangan sampai menyusun perencanaannya di bawah pagu anggaran, mestinya sesuai pagu. Sebab, pagu itu batas anggaran tertinggi, dituangkan dalam bentuk DIPA sebagai dasar perikatakan pengeluaran anggaran," pintanya.
Kata Bagus Eddy, berdasarkan evaluasi penggunaan anggaran tahun 2023, misalnya pagu anggaran Rp 1 miliar untuk kegiatan fisik, ternyata perencanaannya dibuat Rp 900 juta. Selanjutnya anggaran Rp 900 juta itu ditenderkan sehingga rekanan menawar di bawah anggaran. Itu artinya, ada anggaran yang tersisa. "Buat apa anggaran disisakan," tambahnya.
Bagus Eddy menambahkan anggaran dari APBN 2024 tersedia Rp 3,42 triliun yakni untuk Karangasem, Klungkung, dan Bangli. Nantinya untuk belanja Rp 618 miliar dan dana transfer ke daerah Rp 2,80 triliun.
Dari pagu anggaran Rp 618 miliar, kata dia, nantinya dialokasikan untuk belanja pada 60 satuan kerja. Pagu diuraikan untuk belanja pegawai Rp 356 miliar, belanja barang Rp 244 miliar, belanja modal Rp 16 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp 280 juta.
Kepada NusaBali, Bagus Eddy mengatakan, tahun 2023 sempat ada keterlambatan realisasi DAK (dana alokasi khusus) untuk fisik. Namun setelah gencar berkoordinasi, seluruh anggaran DAK fisik itu bisa terealisasi. Begitu juga anggaran untuk pajak bagi hasil, sempat ada yang terlambat amprahnya. "Sedangkan dana desa telah tersalurkan 100 persen," tambahnya.
Dia menambahkan, begitu ada DIPA mestinya kegiatan bisa memulai Januari 2024. Tidak perlu menunggu beberapa bulan lagi sehingga serapan anggaran bisa optimal. Diingatkan, untuk DAK fisik tahun 2024 Rp 164 miliar, dana bagi hasil Rp 41 miliar dan dana desa Rp 183 miliar.
"Maksudnya, agar serapan anggaran untuk DAK fisik, tidak ada yang terlambat lagi, amprah dana bagi hasil juga agar tidak ada yang terlambat," harapnya.7k16
Komentar