Subsidi Konversi Motor Listrik Jadi Rp10 Juta
JAKARTA, NusaBali - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif resmi menaikkan subsidi konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit.
Kenaikan tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai yang diteken Arifin pada 12 Desember 2023.
"Nilai potongan Biaya Konversi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) untuk setiap sepeda motor Konversi," bunyi Pasal 3 Ayat 4 beleid itu.
Sementara itu, Pasal 3 Ayat 3 menyebut biaya konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp17 juta untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perhubungan.
Bantuan subsidi Rp10 juta diberikan untuk dua periode. Pertama, tahun anggaran 2023 dengan kuota maksimal 50 ribu motor. Kedua, tahun anggaran 2024 maksimal 150 ribu motor.
Jumlah motor listrik itu bisa berubah berdasarkan kebijakan pemerintah terkait program konversi.
Adapun penerima bantuan subsidi konversi motor listrik terdiri atas perseorangan, kelompok masyarakat, dan lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah.
Program konversi motor listrik sampai dengan saat ini memang masih belum diminati masyarakat. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin menuturkan hal tersebut dipicu karena biaya konversi yang memang masih tinggi.
Oleh karena itu, meski sebelumnya sudah mendapat insentif sebesar Rp7 juta, minta masyarakat masih sedikit.
"Jadi kalau masih di-support Rp7 juta itu orang masih mikir," katanya dilansir detikcom. Tak hanya konversi, masalah sama juga terjadi pada pembelian motor listrik subsidi.
Meski pemerintah sudah menggelontorkan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik, sampai saat ini program tersebut juga belum diminati masyarakat.
Menurut situs sisapira.id saat diakses Jumat (10/11) pukul 09.20 WIB, sebanyak 4.148 unit subsidi motor listrik telah tersalurkan. Secara keseluruhan kuota subsidi yang disediakan pemerintah masih sisa 188.907 unit.
Rachmat berpendapat sepinya minat masyarakat membeli motor listrik hanya masalah waktu saja. "Kedepan kami terus menerus menyosialisasikan bahwa program ini tersedia," ucapnya.7
Komentar