Gawat, di Buleleng Kurang 4.065 KPPS
Banyak Pelamar ‘Gugur’ karena Syarat Kadar Gula dan Kolesterol
SINGARAJA, NusaBali - Kekurangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Bangli bisa terjadi pada Pemilu 2024. Di Buleleng masih kekurangan 4.065 calon anggota KPPS. Sementara di Jembrana dan Bangli kekurangan ratusan orang. Uniknya, di Buleleng kurangnya calon KPPS karena banyak pelamar ‘gugur’ lantaran syarat kadar gula dan kolesterol.
Di Kabupaten Buleleng, pasca ditutupnya pendaftaran calon KPPS oleh KPU pada Rabu (20/12) pukul 23.59 Wita, jumlah pelamar baru terpenuhi 74,47 persen (11.860 orang) dari 15.925 calon KPPS yang dibutuhkan. KPU Buleleng masih harus ‘berburu’ pendaftar lagi untuk memenuhi kekurangan sebanyak 4.065 orang KPPS.
Data yang dihimpun NusaBali di KPU Buleleng, dari 2.275 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan pada hari pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang, tiap TPS akan berkekuatan 7 anggota KPPS. Sehingga secara total dibutuhkan 15.925 orang KPPS.
“Hingga hari terakhir pendaftaran, yang sudah masuk dalam aplikasi baru sejumlah 11.860 orang. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan masih memerlukan 4.065 orang KPPS. Kekurangan jumlah pelamar KPPS ini terjadi di 9 kecamatan yang ada di Buleleng,” ujar Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana ditemui NusaBali, Kamis (21/12) kemarin.
Dudhi Udiyana mengatakan dengan kondisi ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dan kebijakan dari pimpinan KPU yang lebih tinggi. “Sejauh ini kami menunggu arahan pimpinan. Sejauh ini baru menginventarisasi masalah rekrutmen. Persoalan nanti di perpanjang atau mungkin kelonggaran persyaratan nanti kewenangan pimpinan di pusat, kami di daerah sifatnya meneruskan saja,” terang Dudhi.
Namun jika nanti sifatnya mendesak, KPU masih memungkinkan untuk melakukan dua metode perekrutan KPPS. Yakni dengan metode penunjukkan langsung dan kerjasama dengan lembaga pendidikan. Kata Dudhi, metode kerjasama dengan perguruan tinggi ini pun sudah dijajaki KPU Buleleng. “Tidak hanya perguruan tinggi negeri tetapi juga swasta termasuk lembaga pelatihan kerja,” jelasnya.
Selama proses pendaftaran KPPS, Dudhi menyebut ada beberapa persoalan yang diinventarisasi. Beberapa diantaranya banyak pelamar akhirnya gugur karena tercantum dalam Sistem Informasi Politik (Sipol). Persoalan ini pun disebut Dudhi menjadi kendala nasional. Persoalan lainnya terkendala pemenuhan syarat surat keterangan kesehatan yang harus melampirkan surat kadar gula dan kolesterol. “Banyak teman-teman yang awalnya mau melamar KPPS keberatan karena ada biaya pengurusan syarat itu,” jelas pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Foto: Anggota KPU Bangli, I Made Surya Dharma Yudha. -EKA SRI
Sementara KPU Bangli juga harus ‘berburu’ calon KPPS lagi. Anggota KPU Bangli I Made Surya Dharma Yudha menyampaikan, untuk Pemilu 2024 kebutuhan KPPS di Kabupaten Bangli sebanyak 5.614 orang. Jumlah tersebut tersebar di 802 TPS di 4 kecamatan. Adapun rincian kebutuhan KPPS yakni di Kecamatan Bangli sebanyak 1.183 orang, Susut sebanyak 1.099 orang, Tembuku sebanyak 931 orang dan Kintamani sebanyak 2.401 orang. Pada akhir pendaftaran tercatat masih kekurangan pelamar/peserta. "Masih kurang 46 orang, ini tersebar di tiga kecamatan," ujar Surya Dharma Kamis (21/12).
Menurut Surya Dharma, kekurangan 46 orang KPPS meliputi Kecamatan Kintamani (Desa Songan) lagi 31 orang, Kecamatan Bangli (Desa Kayubihi) ada 12 orang dan Kecamatan Tembuku (Desa Yangapi) ada 3 orang.
Diakui, jika kekurangan ini karena beberapa faktor salah satunya karena pelamar masuk di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sebagai anggota parpol. "Sejatinya untuk jumah pendaftaran sudah memenuhi dari kebutuhan KPPS yakni 5.614. Namun karena pelamar terdaftar di Sipol sehingga jumlahnya menjadi menyusut,” ujar Surya Dharma.
Foto: Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jembrana Dewa Putu Gede Oka. -IBDIWANGKARA
Sementara di Kabupaten Jembrana juga kekurangan calon KPPS. Dari total kebutuhan 6.286 orang KPPS untuk 898 TPS se-Jembrana, masih ada kekurangan pendaftar sejumlah 189 orang calon KPPS.
Kekurangan 189 orang pendaftar calon KPPS itu tersebar di 4 desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Melaya. Masing-masing di Desa Melaya kurang 99 orang, di Desa Manistutu kurang 78 orang, di Kelurahan Gilimanuk kurang 10 orang, dan di Desa Candikusuma kurang 2 orang. Sementara di 47 desa/kelurahan lainnya sudah terpenuhi 100 persen. "Yang kurang hanya di Kecamatan Melaya. Tepatnya kurang lagi 189 orang pendaftar di 4 desa," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Jembrana Dewa Putu Gede Oka, Kamis (21/12).
Dewa Oka megatakan, kekurangan pendaftar calon KPPS itu telah dilaporkan ke KPU Provinsi dan masih menunggu arahan lebih lanjut. k23,esa,ode
1
Komentar